Hukrim

Menyebarkan Berita Bohong, Ferry Onim Dilaporkan ke Polisi

Kapabar – Ketua LMA Provinsi Papua Barat Daya George K Dedaida, secara resmi melaporkan Ketua Forkom Masyarakat Imekko bersatu Provinsi Papua Barat Daya Ferry Onim, ke pihak Polres Sorong Kota, Jumat (5/5).

George mengatakan, laporan itu ia buat setelah Ferry Onim diduga melakukan pencemaran nama baik, penghinaan, dan menyebarkan berita bohong tentang dirinya.

Menurut George, kasus ini bermula saat Ferry menggelar jumpa pers dan mengklaim diri sebagai Ketua LMA, yang jelas-jelas itu adalah pendapat sepeihak yang diutarakan di media tanpa memiliki dasar bukti yang kuat.

“Saya secara pribadi tidak pernah mengklaim diri sebagai Ketua LMA se-Sorang Raya, tetapi secara demokratis saya terpilih melalui mekanisme organisasi dan berdasarkan statuta organisasi, yaitu forum tertinggi adalah lewat Musyawarah Provinsi (Musprov) LMA Papua Barat Daya,” jelas George.

Semntara itu Kuasa Hukum George K Dedaida, Yosep Titirlolobi, S.H kepada media ini mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan Ferry Onim dan berharap yang bersangkutan dapat segera memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya lewat bukti-bukti kepada penyidik.

“Kami ingin tegaskan bahwa laporan ini ditujukan murni kepada saudara Ferry Onim dan bukan ditujukan kepada Suku Besar Imekko,” tegas Yosep.

Lanjut Yosep, pemanggilan kepada Ferry Onim sudah dilayangkan oleh penyidik, namun sampai hari Kamis (12/5) yang bersangkutan tidak juga memenuhi panggilan tersebut. Untuk itu kata Yosep, berdasarkan pengalamannya akan ada pemanggilan kedua lagi yang akan dilayangkan oleh penyidik reskrim.

“Kami sendiri sudah serahkan bukti-bukti kepada penyidik dan tinggal kita lihat kapan penyidik mau ketemu saksi ahli. Kalau sudah sampai ditahap itu maka saya pastikan proses hukum tetap akan jalan sampai di meja hijau, tinggal tergantung terlapor saudara Ferry Onim,” Tegas Yosep.

Yosep dalam wawancaranya juga menjelaskan bahwa kliennya dipilih secara sah dan tidak berpedoman pada ADRT organisasi lain. “Saudara Ferry Onim harus paham bahwa klien kami terpilih senagai Ketua LMA Papua Barat Daya setelah dimekarkan oleh LMA Papua Barat. Setelah terpilih, klien kami langsung bergerak mendaftarkan di kesbangpol dan ada tanda terimanya,” terang Yosep.

Tidak hanya itu, menurut Yosep dengan terdaftarya LMA Papua Barat Daya di kesbangpol, kliennya dan beberapa pengurus LMA telah bergerak untuk mengurus SK Kemenkumham. Itu berarti sambung Yosep, secara aturan LMA Papua Barat Daya yang diketuai oleh klien kami SAH dimata hukum.

“Ini bagaimana ada anak adat dari suku besar Imekko yang terpilih dan didukung oleh suku-suku di Papua Barat Daya tetapi yang ribut dan tidak setuju justru oknum di Suku Imekko itu sendiri. Bagaimana anak-anak Imekko mau besar di tanah Papua kalau dalam Suku Imekko sendiri masih saling menjatuhkan,” sesal Yosep.*HMF

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button

This will close in 10 seconds