Uncategorized

Terjun Langsung ke Kampung, BPJS Kesehatan Pastikan Warga Warmon Kokoda Jadi Peserta JKN

Kabupaten Sorong, Jamkesnews – Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong telah berkomitmen memberikan kesejahteraan masyarakatnya tanpa terkecuali, salah satunya terkait akses kemudahan layanan kesehatan dan jaminan kesehatan.

Berangkat dari hal tersebut BPJS Kesehatan turun langsung dalam mendata masyarakat Kampung Warmon Kokoda yang belum mendapatkan jaminan kesehatan dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Membutuhkan kurang lebih 30 menit untuk menempuh jarak dari pusat Kabupaten Sorong, Kampung Warmon Kokoda memiliki data kependudukan kurang lebih 490 jiwa yang tinggal dipinggiran Kabupaten Sorong dekat hutan yang aksesnya jauh dari jalan utama.

“Berkat komitmen dari Pemerintah Daerah, Kabupaten Sorong yang sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off yang mana bagi masyarakat Kabupaten Sorong yang belum terdaftar JKN dapat langsung didaftarkan menjadi Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan langsung aktif. Untuk itu kami terjun langsung kelapangan agar memastikan tanpa terkecuali semua masyarakat menjadi peserta JKN,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sorong, Rijal Rullah disela kunjungan lapangan tersebut, Selasa (21/02).

Pihaknya juga memberikan informasi langsung terkait Program JKN kepada masyarakat tersebut agar mendapatkan informasi terkait prosedur JKN, hak dan kewajiban setiap masyarakat dalam jaminan kesehatan yang telah diakomodir pemerintah daerah serta pentingnya memiliki jaminan kesehatan untuk setiap masyarakat.

“Selain kewajiban setiap penduduk Indonesia terdaftar sebagai peserta JKN, penting juga menjadi peserta JKN sebagai pelindung jaminan kesehatan karena tidak ada yang menjamin akan sehat terus, sakit bisa datang kapan saja tanpa kita ketahui. Dengan menjadi peserta JKN tidak akan khawatir akan biaya pelayanan kesehatan karena sudah ada yang menjamin yaitu BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Untuk kemudahan akses layanan kesehatan, Rijal juga menjelaskan pihak BPJS Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan terutama di wilayah Kabupaten Sorong telah berkomitmen salah satunya melalui penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas peserta JKN dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Jadi kalau berobat ke fasilitas kesehatan, lupa membawa kartu JKN, bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau sebutkan NIK saja,” jelas Rijal.

Masyarakat Kampung Warmon Kokoda menyambut baik kedatangan pihak BPJS Kesehatan dengan turut hadir pada pemberian informasi langsung tersebut dan membawa berkas atau data keperluan pendaftaran menjadi peserta JKN.

Syamsuddin selaku Kepala Kampung Warmon Kokoda yang turut menyambut baik kunjungan pihak BPJS Kesehatan menyatakan sangat berterima kasih telah memastikan seluruh masyarakat kampungnya menjadi peserta JKN dengan turun langsung ke kampungnya. Ia pun menambahkan, perhatian pemerintah daerah untuk kesejahteraan seluruh masyarakatnya tanpa terkecuali sangat dirasakan.

“Terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong yang telah membantu kami, masyarakat Kampung Warmon Kokoda, bahwa hari ini kami telah mendapatkan bantuan berupa kepastian layanan kesehatan dan kepastian menjadi peserta BPJS Kesehatan atau JKN, kami juga mengucapkan terima kasih, kiranya diberikan kesehatan atas bantuannya, bagi pihak BPJS Kesehatan yang mau jauh-jauh turun langsung ke lapangan kamari (kesini-red) untuk mendata masyarakat di kampung kami yang belum terdaftar dalam Program JKN,”ungkapnya.

Ia menambahkan, warganya dengan antusias memahami sosialisasi atau pemberian informasi langsung dari petugas BPJS Kesehatan agar kedepannya dapat dengan mudah mendapatkan pelayanan kesehatan jika dibutuhkan.

Sebagai informasi kondisi pelaksanaan Program JKN di Kabupaten Sorong, hingga 1 Februari 2023, jumlah peserta JKN telah mencapai 136.222 jiwa. Selain itu, BPJS Kesehatan Cabang Sorong juga telah bekerja sama dengan 25 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), satu Apotik Rujuk Balik dan 1 Rumah Sakit untuk wilayah Kabupaten Sorong. (*)

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button

Penerimaan Mahasiswa Baru UNAMIN


banner popup

This will close in 20 seconds