Kritik Lukas Enembe, PA GMNI Ingatkan Pj Gubernur Papua Barat Soal ‘Lolosnya’ Tersangka Korupsi saat Dirinya Menjadi Kapolda
Kapabar – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD PA GMNI) Papua Barat, Yosep Titirlolobi, SH menilai bahwa tidak seharusnya seorang Pj Gubernur Papua Barat Paulus Warterpauw meminta Lukas Enembe untuk mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Papua. Yosep pun meminta agar Pj Gubernur Papua Barat fokus pada tugasnya untuk mensejahterakan masyarakat Papua yang ada di Papua Barat.
Menurut Yosep, urusan Gubernur Papua ditangkap adalah murni wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan Pj Gubernur Papua Barat. Mengingat sambung Yosep, ada asas praduga tidak bersalah.
“Pj gubernur ini seperti orang yang tidak paham hukum, seharusnya sebagai mantan penegak hukum harusnya dia paham ada yang namanya asas praduga tidak bersalah. Jadi sebelum ada putusan tetap yang dikeluarkan pengadilan, Lukas Enembe masih sah sebagai gubernur. Bagaimana kalau Lukas Enembe menang di pengadilan? tentu jabatannya dikembalikan dong. Lagian soal mundurnya atau digantikan seorang pejabat gubernur itu adalah urusan pemerintah pusat, bukan urusan Pj Gubernur Papua Barat,” sesal Yosep.
Dalam wawancaranya, Yosep juga menyinggung karir seorang Pj Gubernur Palua Barat, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolda Papua dan Papua Barat. Yosep mengatakan, saat menjabat senagai Kapolda Papua Barat, Pj Gubernur Papua Barat nyaris nir pengungkapan kasus korupsi berskala besar, termasuk tidak menahan Sekwan Kota Sorong dan Mantan Kepala Keuangan Kota Sorong saat itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana pelantikan Walikota Sorong. Padahal di tahun 2014 atau saat Pj Gubernur Papua Barat menjadi kapolda, berkas dari kasus tersebut telah dilimpahkan dimana setahun sebelumnya Sekwan Kota Sorong dan Mantan Kepala Keuangan Kota Sorong saat itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Yosep, Pj Gubernur Papua Barat sendiri sampai saat ini belum menunjukkan prestasi yang dapat dilihat oleh masyarakat. Bahkan kata Yosep, Pj Gubernur Papua Barat tidak mampu menyelamatkan karir 6 anak asli Papua yang diberhentikan oleh IPDN.
“Jangankan memperhatikan, keluarga dari 6 anak yang diberhentikan dari IPDN ini mau ketemu seorang Pj Gubernur Papua Barat saja susahnya minta ampun. Jadi janganlah segala mau mengkritisi seorang Gubernur Papua yang notabene dipilih oleh rakyat. Harus mawas diri juga bahwa yang bersangkutan bukan lagi seorang Pejabat perwira polisi aktif, tetapi seorang purnawirawan Polri yang sudah menjadi masyarakat biasa dan ditunjuk oleh Presiden menjadi seorang pejabat gubernur di Papua Barat yang bukan dipilih oleh rakyat. Jadi fokus saja pada tugas,” pesan Yosep.
Yosep juga meminta Pj Gubernur Papua Barat, untuk mengurangi kesibukan di Jakarta dan lebih banyak menetap serta melayani masyarakat di kantor Gubernur Papua Barat.
“Pj Gubernur Papua Barat tidak perlu sibuk mengurus Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, karena pemekaran wilayah itu sudah ada yang atur. Lebih bagus Pj Gubernur Papua Barat perhatikan masalah di Papua Barat ini, salah satunya masalah banjir di Kota Sorong sini, toh Pemerintah Pusat sudah gelontoran dana untuk tanggap darurat banjir,” tegas Yosep.*HMF