Kurang dari 2 Minggu, Polres Sorong Kota Temukan 27 Motor dan 6 Pelaku Curanmor

Kapabar – Polres Sorong Kota berhasil mengamankan barang bukti tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berupa 27 kendaraan roda dua. Luar biasanya 27 motor tersebut berhasil ditemukan hanya dalam waktu kurang dari 2 minggu atau tepatnya saat pelaksanaan Operasi Pekat Mansinam 2022 yang belangsung dari 21 Maret – 3 April 2022.
Kapolres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangen dalam press release di Mapolres Sorong Kota, Senin (11/4) membenarkan bahwa 27 unit motor hasil tindak kejahatan curanmor, ditemukan oleh pihaknya saat pelaksanaan Operasi Pekat Mansinam 2022.
“Barang bukti yang ada ini merupakan hasil dari Operasi Pekat Mansinam 2022 yang dilakukan oleh polsek di Kota Sorong dan tentunya Polres Sorong Kota,” kata kapolres.
Tidak hanya barang bukti lanjut kapolres, pihaknya juga berhasil menangkap 6 pelaku curanmor. Sambung kapolres beberapa pelaku yang ditangkap oleh pihak kepolisian, berstatus residivis.
Kapolres juga menghimbau kepada warga Kota Sorong yang merasa pernah menjadi korban tindak kriminal curanmor untuk mengecek keberadaan motornya di Mapolres Sorong Kota.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, Iptu Achmad Elsyarif mengatakan bahwa hampir semu pelaku yang tertangkap merupakan peamain baru dalam tindak kriminal curanmor.
“Hampir semua pemain baru, yang lama atau yang residivis hanya 2 orang saja tadi. Kita pastinya masih akan melakukan pengembangan lagi, mengingat dalam beberapa minggu ini kita masih menerima beberapa laporan curanmor, ” ujar kasat reskrim.
Dijelaskan kasat reskrim, para pelaku kerap kali beraksi di jam-jam kecil atau dini hari, dengan sebagian besar menggunakan kunci T.
“Karena pelaku ini kerap kali menjadikan rumah kunci sebagai titik lemah, saya menghimbau warga Kota Sorong untuk menggunakan pengaman ganda pada kendaraan roda dua. Apa lagi menjelang Idul Fitri ini, biasanya tindak kriminal curanmor akan mengalami peningkatan,” tuntas kasat reskrim.*HMF