Terkini

Kapolres Sorong Kota ; Takbiran dan Sholat Ied di Lapangan Terbuka Ditiadakan

Kapabar – Pelaksanaan takbiran dan Sholat Ied di lapangan terbuka, masih akan ditiadakan demi kepentingan penanggulangan virus Covid-19. Ya benar, kamu tidak salah membacanya, takbiran dan sholat Ied Ramdhan I442 Hijriah di lapangan terbuka akan ditiadakan pelaksaannya di Kota Sorong.

Keputusan untuk tidak dilaksanakannya takbiran dan Sholat Ied di lapangan terbuka tersebut, disampaikan langsung Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan saat ditemui di halaman Mapolres Sorong Kota, Rabu (5/5).

“Kemarin kita sudah melakukan rapat bersama dewan Masjid, dari Departemen Keagamaan, dan ajelis Ulama Indonesia. Dari rapat tersebut diputuskan Sholat Ied hanya boleh dilakukan di Masjid, di lapangan terbuka tidak diperbolehkan,” jelas kapolres sembari mengatakan bahwa surat edaran terkait larangan tersebut sudah dibuat.

Begitupun dengan takbir keliling, yang menurut kapolres tidak boleh dilakukan oleh warga Kota Sorong.

“Takbir keliling pun tidak diperbolehkan, cukup di Masjid saja takbirannya saja. Nanti juga dari anggota kita akan melakukan patroli, kalaupun ada yang kedapatan masih melakukan takbir keliling di luar lingkungan Masjid, akan kita perintahkan kembali ke rumah atau ke Masjid. Tujuannya sudah tentu untuk mencegah terjadinya keramaian dan kerumunan orang,” tuntas kapolres.*HMF

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button