Wali Kota Sorong Resmikan Gedung Senilai Rp 35 Miliar
Kapabar – Gedung pertemuan Drs. Ec. L. Jitmau, M.M, yang berlokasi di kawasan Kantor Wali Kota Sorong, akhirnya diresmikan oleh Lambert Jitmau, selaku Wali Kota Sorong, Kamis (25/2).
Berdasarkan pantauan Kapabar, peresmian Gedung Drs. Ec.L. Jitmau, M.M itu sendiri diawali dengan penandatangan prasasti serta dilanjutkan penguntingan pita oleh Wakil Walikota Sorong dr. Hj. Pahimah Iskandar.
“Gedung ini fungsinya sebagai tempat pertemuan dan tempat berlangsungnya semua kegiatan Pemerintah Kota Sorong. Jadi kedepannya semua pertemuan akan terpusat disini,” kata wali kota.
Wali kota juga mengatakan, meskipun Kota Sorong merupakan daerah dengan APBD kecil, dirinya tetap berani untuk membuat hal yang berskala besar, salah satunya mendirikan gedung yang memakai namanya itu.
Sementara Kepala Dinas PU Kota Sorong J Sinaga mengatakan, pembangunan gedung dengan luas 1.700 m2 oleh PT Panca Duta Karya Abadi itu memakan waktu selama tiga tahun lebih atau tepatnya dari tahun 2017 lalu. Sinaga juga menyebutkan pembangunan gedung tersebut secara keseluruhan telah menelan biaya Rp 35 miliar yang bersumber dari APBD murni.
“Pembangunan gedung ini menghabiskan dana sebesar Rp 35 milyar, yang dibayarkan secara bertahap sesuai dengan kemampuan pemerintah kota. Kemungkinan tahun ini biaya pembangunannya akan selesai semua,” jelas Sinaha sembari menyebutkan gedung tersebut mampu menampung 1.500 orang.*HMF