Terkini

Kuasa Hukum dan Keluarga Maurit Frasawi Datangi Polres Sorong Selatan

Kapabar – Koordinator Tim Kuasa Hukum Yonas Kocu, Yan Christian Warinussy, SH, yang Juga Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari mendatangi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sorong Selatan di Teminabuan, Senin (22/2/2021).

Bersama kliennya, mewakili keluarga korban pembunuhan terhadap Maurit Frasawi, yang diduga telah dibunuh dan atau dianiaya hingga mati pada tanggal 25 November 2020 lalu di Kampung Faitsawe, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat.

Ketua Tim Kuasa Hanya dan Kliennya menemui Penyidik Polres Sorong Selatan yang menangani perkara pembunuhan terhadap korban Maurit Frasawi, untuk mempertanyakan sejauh mana kasus tersebut ditangani secara hukum.

Alhasil, informasi yang mereka terima dari Penyidik Polres Sorong Selatan bahwa perkara tersebut sudah memasuki penyerahan berkas perkara dari penyidik Polres Sorong Selatan kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong.

Selanjutnya penyidik akan menyelenggarakan rekan ulang (rekonstruksi) kasus pembunuhan di Kabupaten Maybrat tersebut pada hari Rabu, 24 Februari 2021 dengan menghadirkan keluarga korban beserta saksi-saksi yang terkait serta tersangka dan para saksi lain yang diduga ada pada saat kejadian peristiwa pembunuhan terhadap korban Maurit Frasawi pada November 2020 lalu.

Atas nama keluarga korban, kami menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolres Sorong Selatan dan Jajarannya di Sat. Reskrim yang telah bekerja maksimal dalam menuntaskan penyidikan perkara kematian korban Maurit Frasawi.

Walaupun sesuai informasi yang ada bahwa tersangkanya lebih dari satu orang yang mengarah kepada perbuatan pidana penyertaan (deelneming). Namun kami tetap menaruh harap bahwa penyidik Polres Sorsel dan Jaksa Penuntut Umum mampu berkoordinasi secara baik terkait pengembangan penyidikan kasus tersebut sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/164/XI/2020/Res Sorsel, tanggal 26 November 2020.*HBN

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button

This will close in 10 seconds