Pemprov PBD dan Bank Papua Launching SP2D Online dan KKPD

Kapabar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya bersama PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua melaunching Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Vega Prime Hotel & Convention Sorong, Kota Sorong, Jumat 7 Agustus 2026.
Launching SP2D online dan KKPD tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemprov Papua Barat Daya dengan Bank Papua.
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu mengatakan, launching SP2D online dan KKPD tersebut merupakan momentum penting dalam perjalanan pembangunan tata kelola pemerintahan di Provinsi Papua Barat Daya.
Dikatakan Elisa, sebagai Daerah Otonom Baru (DOB), Papua Barat Daya memiliki tanggung jawab untuk membangun sistem pemerintahan yang tidak hanya mampu menjalankan tugas administratif, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan teknologi, responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu menjamin pengolahan setiap rupiah APBD secara tertib dan bertanggung jawab.
“Kita tidak membangun tata kelola pemerintahan dengan pola lama yang lambat, berbelit-belit dan bergantung pada dokumen fisik serta sulit dipantau. Oleh karena itu, pemerintah harus terus melakukan pembaharuan dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk mempercepat pelayanan, memperkuat pengendalian serta meningkatkan kualitas pengambilan keputusan,” kata Elisa.
Menurut Elisa, launching SP2D online dan KKPD bukan sekedar peluncuran aplikasi atau fasilitas pembayaran, namun harus menjadi bagian dari transparansi pengelolaan keuangan daerah menuju sistem pemerintahan berbasis elektronik dan transaksi non tunai atau cashless government.
“Transformasi ini harus menghadirkan perubahan nyata menjadi lebih sederhana, cepat, transparan dan mudah dipantau,” ungkap Elisa.
Ia menambahkan, melalui sistem SP2D online, proses pengajuan, penerbitan, penyampaian verifikasi, dan pemrosesan surat perintah pencairan dana dapat dilaksanakan secara elektronik dan terintegrasi antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Kementerian Dalam Negeri dan Bank Papua.
“Integrasi tersebut akan memperpendek birokrasi, mengurangi penggunaan dokumen fisik, menekan resiko kesalahan administrasi dan mempercepat proses pencarian dana untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan daerah,” jelasnya.
SP2D online, sambung dia, juga akan meningkatkan keamanan transaksi karena seluruh proses tercatat secara elektronik, memiliki jejak digital, dapat dipantau atau ditelusuri kembali apabila diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan maupun pengawasan.
“Dengan sistem yang terintegrasi, kita juga dapat mengurangi resiko duplikasi dokumen, manipulasi data, keterlambatan penyampaian SP2D serta ketidaksesuaian antara dokumen pencarian dengan transaksi pada rekening kas daerah,” terangnya.
Sedangkan untuk KKPD, kata dia, dapat mengurangi kebutuhan perangkat daerah menyimpan atau membawa uang tunai dalam jumlah besar sehingga menekan risiko kehilangan, pencurian, kesalahan pembayaran, maupun kesulitan dalam penelusuran transaksi.
“KKPD hanya boleh digunakan untuk kepentingan pelaksanaan tugas pemerintahan sesuai peruntukan belanja, tersedia anggarannya, serta didukung dokumen pertanggungjawaban yang lengkap, sah, dan benar,” tegasnya.
Ia berpesan kepada seluruh perangkat daerah, bendahara, dan pengelola keuangan memahami batas kewenangan serta memastikan penggunaan KKPD tidak melampaui pagu anggaran dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Saya minta seluruh perangkat daerah, bendahara dan pengelola keuangan agar memahami batas dan kewenangan sehingga tidak menggunakan KKPD melampaui pagu anggaran dan kepentingan pribadi,” tuntasnya.
Direktur Utama PT BPD Papua, Yuliana D. Yembise mengatakan, momentum launching SP2D online dan KKPD tersebut merupakan langkah awal membangun fondasi tata kelola keuangan daerah yang semakin modern, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Implementasi SP2D online akan menghadirkan proses pencarian dana yang lebih cepat, aman, transparan dan akuntabel,” ujar Yuliana.
Sementara itu, kata Yuliana, penyelenggaraan KKPD menjadi langkah nyata dalam memperkuat elektronikfikasi transaksi pemerintah sehingga pengelolaan belanja daerah menjadi lebih efisien, tertib dan mudah dipertanggungjawabkan.
“Kerja sama ini menjadi satu kesatuan transformasi yang mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif dan berbasis teknologi. Sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” jelas Yuliana.
Bagi Bank Papua, sambung Yuliana, transformasi digital bukan hanya tentang menghadirkan teknologi, tetapi tentang membangun kepercayaan masyarakat.
“Bahwa setiap proses pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan secara aman, cepat, transparan dan memberikan manfaat nyata terhadap pembangunan,” pungkasnya. *RON
