Terkini

Ungkap Pembunuhan Berencana di Tambrauw, Polisi Gelar Rekonstruksi 17 Adegan: Korban Dibegal & Dibacok di Jalan Kampung Banfot

Kapabar – Penyidik Satreskrim Polres Tambrauw akhirnya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang menewaskan dua warga di Kampung Banfot, Kabupaten Tambrauw, Maret lalu. Rekonstruksi digelar di halaman Polda Papua Barat Daya, Rabu, 15 April 2026 sore.

Total ada 17 adegan yang diperagakan, mulai dari perencanaan di hutan hingga eksekusi sadis di jalan raya. Kegiatan ini dihadiri jajaran Polda PBD, JPU, dan keluarga kedua korban.

Diawali Rapat di Hutan


Kasus ini bermula 14 Maret 2026. Tersangka Yohanis Yeblo mendatangi kelompok Gidion Yesnath di hutan dekat Kampung Sumbekas dengan pesan: “Tobias bilang kita naik untuk kumpul.”

15 Maret 2026, seluruh kelompok berkumpul di hutan dekat Kampung Jukbi. Sorenya, mereka rapat dipimpin Tobias Yekwam, Komandan Batalion KODAP XXXIII Rumana Tambrauw. Dalam rapat itu dirancang skenario pembunuhan dengan membagi anggota ke beberapa titik penghadangan di Jalan Kampung Banfot.

Dihadang & Ditembak di Jalan


16 Maret 2026, skenario dijalankan. Para tersangka menempati ploting. Pukul 12.30 WIT, tiga motor melintas: dikendarai Yeremia Lobo, Arsad Hamja Ollong yang membonceng Yohanis E. Bido, dan Robertus Fatie.

Kelompok pertama memberi kode via HT. Kelompok kedua lalu menembak menggunakan senpi rakitan. Tembakan dari tersangka Makxi Yesyan mengenai sasaran.

Panik, ketiga pemotor dikejar dan dihadang kelompok ketiga yang dipimpin Tobias Yekwam dan Gidion Yesnath. Mereka terjatuh setelah tabrakan beruntun.

Dibunuh Secara Sadis, Lalu Buat Video


Saat korban tak berdaya, para tersangka menyerang bersama-sama menggunakan parang. Korban Yohanis E. Bido ditebas berulang kali di leher dan kaki. Korban Yeremia Lobo ditebas di leher hingga tangan putus.

Usai membunuh, tersangka Ateng Yekwam, Gidion Yesnath, dan Silas Yesnath merekam video di TKP. Mereka menaruh 2 butir amunisi dan 1 HT di samping jenazah untuk membangun narasi seolah korban adalah aparat.

Setelah itu, seluruh kelompok kabur ke hutan dan membuat video rilis mengklaim bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut.

Polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dengan peran masing-masing. Proses hukum terus berjalan. Keluarga korban yang hadir dalam rekonstruksi berharap para pelaku dihukum setimpal.*HMF

Tampilkan Lebih Banyak
Back to top button