

Kapabar – Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong dan BPJamsostek Cabang Sorong melakukan penandatanganan nota kesepahaman di Ruang Angrek Lantai II Kantor Walikota Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis 12 Februari 2025.
Penandatanganan ini sebagai bentuk dukungan penuh Pemkot Sorong terhadap program BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja rentan di daerah termasuk RT/RW, tenaga honorer dan tenaga pendidik.
Walikota Sorong, Septinus Lobat menerangkan bahwa, program BPJS Ketenagakerjaan merupakan program nasional yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia, sehingga patut didukung pelaksanaannya.
“Selama ini, Pemerintah Kota Sorong mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan. Karena, manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya pekerja rentan,” kata Septinus.
Septinus Lobat menyebutkan, berdasarkan pemaparan BPJS Ketenagakerjaan, terdapat sekitar 69 ribu peserta dan terdapat sekitar 1.031 RT dan RW di Kota Sorong yang telah terakomodasi dalam program tersebut.
Menurut Lobat, perlindungan bagi RT dan RW sangat membantu pemerintah daerah, mengingat hingga saat ini mereka belum menerima insentif dari pemerintah kota.
“Dengan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, apabila terjadi kecelakaan kerja atau risiko meninggal dunia, mereka sudah memiliki jaminan. Ini sangat membantu kami sebagai pemerintah daerah,” katanya.
Dia menambahkan, Pemkot Sorong sangat menyambut positif program BPJS Ketenagakerjaan karena memberikan rasa aman bagi masyarakat yang selama ini bekerja tanpa jaminan sosial.
“Masyarakat kita sering mengalami musibah, sementara mereka tidak memiliki perlindungan. Dengan program ini, kami merasa sangat terbantu dan bersyukur,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong atas kinerja dan adaptasi cepat selama bertugas di wilayah tersebut.
“Saya patut memberikan apresiasi kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan atas kinerja dan proses adaptasi yang cepat selama bertugas disini. Semoga dengan adanya penandatanganan ini, masyarakat terlindungi dan merasakan manfaatnya,” pungkasnya.
Penandatanganan nota kesepahaman ini disaksikan langsung oleh Direktur Utama (Dirut) BPJamsostek, Pramudya Iriawan Buntoro, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJamsostek Banuspa, Kuncoro Budi Winarno dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Sorong. *RON
