Terkini

Hari Kemerdekaan, Walikota Sorong Serahkan Santunan JKM

Kapabar – Walikota Sorong, Septinus Lobat, menyerahkan santunan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) kepada tiga orang ahli waris peserta kategori pekerja rentan yang dilindungi oleh Pemerintah Kota Sorong melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Penyerahan santunan JKM tersebut dilakukan secara simbolis oleh Walikota Sorong usai upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-81 tahun Republik Indonesia di Lapangan Apel Kantor Walikota Sorong, Kota Sorong, Senin 17 Agustus 2026.

Walikota Sorong mengatakan, penyerahan santunan bagi ahli waris tersebut menjadi komitmen Pemerintah Kota Sorong dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat khususnya pekerja rentan. 

“Program BPJS Ketenagakerjaan ini wajib kami dukung pelaksanaannya, karena memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terlebih khusus pekerja rentan,” ujar Walikota Sorong.

Walikota berharap, santunan JKM yang diterima ahli waris dapat meringankan beban keluarga untuk kelangsungan hidup.

“Semoga santunan ini bisa memberikan manfaat yang luas, terlebih dapat meringankan beban keluarga untuk kelangsungan hidup,” katanya.

Secara terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong, Iguh Bimantoroyudo mengatakan, santunan JKM tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan keluarga lewat program BPJS Ketenagakerjaan. 

“Ini merupakan bukti kehadiran pemerintah melindungi pekerja dan keluarga melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Iguh.

Iguh juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Sorong, terutama pekerja rentan agar mendaftarkan dirinya secara mandiri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Karena program ini sangat penting dalam melindungi diri dari resiko kecelakaan kerja atau bahkan kematian. Oleh karena itu, saya mengajak kepada masyarakat pekerja rentan untuk mendaftar diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya. 

Ketiga ahli waris peserta kategori pekerja rentan yang menerima manfaat program JKM dengan nominal santunan Rp 42.000.000 per orang, diantaranya: 

– Barend Padwa Perangkat RT/RW Kota Sorong 

– Daniel Kocu Penerima Bantuan Iuran 

– Yohana Werimon Penerima Bantuan Iuran 

*RON

Tampilkan Lebih Banyak

Leave a Reply

Back to top button