BPJS Ketenagakerjaan Sorong dan Pemkab Maybrat Perkuat Sinergi: Perluas Perlindungan Pekerja

Kapabar – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilangsungkan di Vega Hotel, Kota Sorong, Sabtu 13 Juni 2026.
Penandatanganan MoU ini sebagai bentuk keseriusan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong dan Pemkab Maybrat dalam penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Maybrat.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Maybrat, Karel Murafer beserta jajaran Pemkab Maybrat dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong.
Melalui MoU tersebut, kedua pihak berkomitmen memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Maybrat, termasuk pekerja jasa konstruksi dan pekerja rentan.
Dalam kesempatan tersebut juga dibahas rencana penerbitan Surat Edaran (SE) terkait perlindungan pekerja rentan di setiap kampung guna mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong, Iguh Bimantoroyudo, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Maybrat dalam upaya memberikan perlindungan kepada para pekerja.
“Penandatanganan MoU ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Maybrat. Kami berharap semakin banyak pekerja, khususnya pekerja rentan dan jasa konstruksi, yang dapat merasakan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Iguh.
Sementara itu, Bupati Maybrat menyatakan dukungan penuh terhadap program BPJS Ketenagakerjaan dan berkomitmen mendorong perlindungan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Maybrat.
“Melalui sinergi ini, saya harap cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Maybrat dapat terus meningkat demi terwujudnya kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” pungkasnya. */RON
