Kesehatan

Gubernur Elisa Kambu: Cakupan Kepesertaan JKN di PBD Tembus Diatas 90 Persen 

Kapabar – Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu menyebutkan bahwa cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Provinsi Papua Barat Daya telah menembus diatas 90 persen.

Menurut Elisa Kambu, meskipun capaian tersebut tergolong tinggi, masih terdapat sebagian kecil masyarakat yang belum terakomodasi dalam program JKN.

“Capaian kepesertaan JKN di Papua Barat Daya saat ini sudah menunjukkan hasil yang positif, dengan angka yang hampir menembus lebih dari 90 persen. Meski demikian, masih terdapat sebagian kecil masyarakat yang belum terjangkau, khususnya dari kalangan aparat kampung di sejumlah wilayah,” kata Elisa kepada wartawan usai rapat perkembangan JKN di Aston Sorong, Selasa 14 April 2026.

 Elisa menjelaskan, sejumlah daerah seperti Kabupaten Raja Ampat dan Kabupaten Maybrat kini tinggal selangkah lagi untuk mencapai cakupan kepesertaan secara menyeluruh, sehingga pemerintah provinsi terus mendorong percepatan agar seluruh masyarakat dapat terdaftar.

“Pemerintah komitmen untuk terus memperluas jangkauan kepesertaan agar seluruh masyarakat dapat terlayani. Langkah ini penting guna memastikan akses layanan kesehatan dapat dirasakan secara adil dan merata di seluruh wilayah,” ungkap Elisa

 Di sisi lain, Pemprov Papua Barat Daya juga menyoroti pentingnya dukungan tambahan bagi pasien rujukan, khususnya terkait biaya transportasi yang selama ini belum sepenuhnya tercover dalam program JKN.

 “Selama ini pembiayaan dalam program JKN masih berfokus pada layanan medis, sementara kebutuhan transportasi pasien rujukan belum terakomodasi. Kondisi ini menjadi kendala, mengingat tidak semua pasien memiliki kemampuan finansial untuk menanggung biaya perjalanan tersebut,” jelasnya.

 Kondisi tersebut dinilai menjadi kendala serius di lapangan, di mana masih banyak pasien yang tidak dapat melanjutkan pengobatan meskipun telah mendapatkan rujukan ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.

“Tidak sedikit pasien yang terpaksa mengurungkan rujukan medis dan tetap berada di daerah asal akibat keterbatasan biaya perjalanan. Ke depan, diharapkan setidaknya kebutuhan satu tiket bagi pasien dapat difasilitasi guna mendukung kelanjutan pengobatan,” ungkapnya. 

Ia menambahkan, kebijakan dukungan transportasi akan sangat membantu masyarakat, khususnya bagi pasien dari keluarga kurang mampu, sementara kebutuhan pendamping pasien masih dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing keluarga.

 “Kami berharap ke depan JKN tidak hanya menjamin layanan kesehatan, tetapi juga memastikan pasien dapat mengakses pengobatan hingga ke fasilitas rujukan,” tutupnya. *RON 

Tampilkan Lebih Banyak
Back to top button