296 Proyek Konstruksi di PBD Terdaftar Program BPJS Ketenagakerjaan Sepanjang 2025

Kapabar – BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara program jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki komitmen penuh untuk memastikan seluruh pekerja, termasuk pekerja sektor jasa konstruksi, mendapatkan perlindungan yang menyeluruh.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong, Iguh Bimantoroyudo menyebutkan, sepanjang tahun 2025, pihaknya telah mencatat sebanyak 296 proyek jasa konstruksi di wilayah kerja Papua Barat Daya yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan
Angka tersebut, jelas Iguh, menunjukkan adanya kesadaran dan komitmen dari pemerintah daerah serta para pelaksana kegiatan dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja.
“Pada tahun 2025, kami telah membayarkan klaim dengan rincian sebagai berikut: 8.073 kasus dengan nominal Rp112 miliar,” ujar Iguh saat rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya di Vega Prime Hotel & Convention Sorong, Selasa 14 April 2026.
Iguh merincikan, dari total 8.073 kasus tersebut, Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 6.533 kasus, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 470 kasus, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 708 kasus, Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 146 kasus dan Beasiswa sebanyak 216 kasus.
“Kami menyadari bahwa masih terdapat potensi yang perlu kita optimalkan bersama, baik dari sisi kepatuhan pendaftaran proyek, ketepatan pelaporan tenaga kerja, maupun kesinambungan perlindungan selama masa pekerjaan berlangsung,” ungkapnya.
Dia juga mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan bahwa setiap kegiatan jasa konstruksi yang dibiayai oleh APBD wajib mengikutsertakan pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, sebagai bentuk perlindungan dasar yang tidak dapat ditawar.
“Pada kesempatan ini, saya mengajak OPD untuk memastikan setiap kegiatan konstruksi yang dibiayai APBD wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, guna memberikan perlindungan,” tuntasnya. *RON
