Terkini

Berlanjut, Kuasa Hukum LHK Bantah Masyarakat Moi Klabra Lakukan Persekusi Terhadap Pengacara

Kapabar – Sebuah drama besar tengah bergulir di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Kuasa Hukum Lembaga Hukum Klabra (LHK), Yosep Titirlolobi, membantah keras tuduhan persekusi yang dilontarkan oleh pengacara Siti Zakiah Zakaria Umpain terhadap kliennya.

Yosep menegaskan bahwa kedatangan ratusan masyarakat Moi Klabra ke rumah Siti Zakiah pada 6 April 2026 bukanlah aksi intimidasi, melainkan upaya mempertanyakan kata “aib” yang dilontarkan oleh pengacara tersebut dalam beberapa jumpa pers di media.

“Kami bukan datang untuk mengancam, tapi untuk mempertanyakan kata aib yang sangat tidak pantas ditujukan kepada Walikota Sorong, yang notabene adalah putra asli suku Moi,” tegas Yosep.

Yosep juga membantah tuduhan tunggakan biaya jasa hukum, dan menyatakan bahwa kedatangan masyarakat Moi Klabra adalah inisiatif sendiri, tidak ada hubungan dengan Walikota Sorong.

“Rekaman video membuktikan tidak ada kekerasan, intimidasi, atau pemerasan. Rumah pelapor pun tidak dirusak. Ini semua adalah tuduhan palsu,” kata Yosep.

Yosep menjelaskan bahwa kain adat yang dibentangkan di depan rumah pelapor adalah bagian dari prosesi adat suku Moi, dan pelapor sendiri yang membayar Rp.5 juta untuk menarik kembali kain tersebut.

“Suku Moi adalah suku yang bijak dan menerima semua masyarakat nusantara. Kami tidak pernah berbuat masalah, tapi kami tidak akan membiarkan adat istiadat kami diinjak-injak,” tegas Yosep.

“Perlu diketahui bahwa suku Moi adalah suku yang paling bijak dan menerima semua masyarakat nusantara yang datang merantau ke tanah moi untuk mencari makan, minum dan tinggal di kota sorong dan kabupaten sorong adalah suku moi, mereka tidak pernah berbuat masalah dan cari masalah mereka suku moi menghargai keberagaman di tanah mereka. Tapi sudah pasti Suku Moi tidak akan membiarkan adat istiadatnya diinjak-injak,” tegas Yosep.

Yosep juga menegaskan, pihaknya akan melaporkan balik Siti Zakiah Zakaria Umpain atas tuduhan palsu, dan mempertanyakan identitasnya yang menggunakan marga Umpain.*HMF

Tampilkan Lebih Banyak
Back to top button