BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Papua Anugerahkan Paritrana Award 2025

Kapabar – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Ketenagakerjaan menyelenggarakan penganugerahan Paritrana Award Provinsi Papua Tahun 2025 di Jayapura, Papua.
Penghargaan ini diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Papua, Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini, secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen.
Sejumlah stakeholders, dari unsur pemerintahan, badan usaha, hingga UMKM di Nusa Tenggara Barat mendapat anugerah bergengsi ini.
Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen mengatakan Paritrana Award adalah penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Aryoko, hal ini sebagai bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha yang memiliki komitmen tinggi dalam menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penghargaan diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, serta berbagai skala Badan Usaha (Besar, Menengah, hingga UKM) yang memiliki komitmen tinggi dalam menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Aryoko menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Papua bersama Gubernur Papua, Mathius Fakhiri, untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Papua, termasuk para pekerja rentan.
Aryoko mengapresiasi penghargaan Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan yang dianggap sejalan dengan visi misi pemerintah Papua, yaitu mendorong Papua sehat, cerdas, dan produktif.
“Dengan kerja bersama, kita memastikan tidak ada lagi pekerja yang tertinggal. Semua mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Papua,” tuturnya.
Sejumlah kepala daerah dan lembaga swasta serta mitra BPJS Ketenagakerjaan se-Papua menerima Paritrana Award 2026.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Papua, Sirta Mustakiem, berharap pemerintah dan semua para pihak mendukung program jaminan sosial bagi pekerja rentan.
“Misalnya, di lingkungan keluarga, satu orang mengcover biaya BPJS Ketenagakerjaan anggota keluarganya,” ujarnya.
Sirta menyebut pekerja rentan yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan di Papua saat ini mencapai 46,74 persen.
Sementara, ada 116.075 pekerja rentan yang perlu mendapat jaminan perlindungan sosial baik dari pemerintah provinsi maupun sembilan kabupaten/kota di Papua. */RON
