Terkini

1.033 Ketua RT/RW se-Kota Sorong Terima Honorarium Tahunan

Kapabar – Sebanyak 1.033 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kota Sorong menerima honorarium tahunan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat.

1.033 Ketua RT/RW tersebut menerima honorarium tahunan sebesar Rp500 ribu per orang per tahun yang diserahkan oleh Wakil Walikota Sorong, Anshar Karim di Gedung Lambert Jitmau, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa 16 Desember 2025.

Wawali mengatakan bahwa, peran RT dan RW sangat strategis sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat paling bawah.

Menurut Wawali, RT dan RW menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat, menjaga ketertiban lingkungan, memperkuat persatuan serta menjadi penghubung antara pemerintah dan warga.

“Pemberian honorarium ini, merupakan bentuk perhatian dari Pemkot Sorong atas dedikasi, pengabdian dan kerja keras bapak-ibu dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan,” ungkap Wawali.

Wawali berharap, honorarium yang diberikan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi dengan pemerintah kelurahan dan kecamatan.

“Serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara adil, transparan dan penuh tanggung jawab,” sambungnya.

Ia menambahkan, Pemkot Sorong berkomitmen untuk terus memperkuat peran RT dan RW dalam mendukung program pembangunan daerah.

“Termasuk dalam menjaga keamanan lingkungan, ketertiban masyarakat, pendataan warga dan menyukseskan berbagai program pemerintah,” pungkasnya. *RON

Tampilkan Lebih Banyak
Back to top button