Aniaya Seorang Wanita dengan Parang, Tim Mangewang Tangkap Terduga Pelaku

Kapabar – Tim Mangewang Polresta Sorong Kota mengamankan seorang pria berinisial IPK, yang diduga melakukan penganiayaan berat terhadap seorang wanita berinisial AK di kawasan Jalan Pendidikan, tepatnya di sekitar Traffic Light SMEA, Kelurahan Malaingkedi, Distrik Malaimsimsa, Kota Sorong.
IPK diamankan di kawasan Jalan Pramuka, Kelurahan Malaimsimsa, Kota Sorong, Selasa 25 Agustus 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.
Kepala Sub Bidang Pengelola Informasi dan Dokumentasi (Kasubbid PID) Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S Hengkelare mengatakan, kasus tersebut dilaporkan ke Polresta Sorong Kota melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/809/VIII/2026/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya, tertanggal 23 Agustus 2026.
“Berdasarkan keterangan awal dalam laporan, kejadian bermula ketika korban terlibat adu mulut dengan sejumlah teman terduga pelaku. Korban kemudian meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan,” kata Jenny dalam keterangan persnya.
Jenny menjelaskan, saat berada di sekitar traffic light SMEA Km.8, korban terjatuh dari kendaraannya. “Terduga pelaku kemudian menghampiri korban dan diduga melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang secara berulang,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, sambung dia, korban mengalami sejumlah luka dan selanjutnya mendapatkan penanganan medis.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Setelah melakukan pemetaan dan persiapan penangkapan, petugas kemudian mengamankan IPK tanpa hambatan berarti,” sambungnya.
Ia menambahkan, yerduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polresta Sorong Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan awal, IPK mengakui perbuatannya. Polisi menyebut tindakan tersebut diduga dilatarbelakangi persoalan pribadi dan rasa dendam terhadap korban,” ujarnya.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani proses hukum di Polresta Sorong Kota. Penyidik juga terus mendalami kasus tersebut guna melengkapi proses penyidikan dan memastikan seluruh rangkaian kejadian berdasarkan alat bukti serta keterangan para pihak. */RSR
