Dikeroyok dan Rumah Dirusak Massa, Patrick Desak Polisi Tangkap Pelaku

Kapabar – Nasib sial tengah dialami oleh Patrick Tamaela (30) seorang pemuda yang berdomisili di Jalan Sapta Taruna, Km.10 Masuk, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Pasalnya, Patrick menjadi korban pengeroyokan dan pengrusakan rumah yang dilakukan oleh sekelompok massa pada Sabtu 15 November 2025 sekira pukul 01.00 WIT, dini hari.
Kejadian ini, bermula saat Patrick mendapati seorang pemuda dalam keadaan mabuk diduga sedang melakukan aksi pencurian di rumah warga.
Merasa terpojok dan keberatan, pelaku lantas memanggil rekan-rekannya lalu mengeroyok Patrick hingga babak belur.
Tak hanya itu, pelaku bersama rekan-rekannya juga melakukan pengerusakan rumah Patrick yang mengakibatkan sejumlah kaca jendela pecah dan satu unit sepeda motor juga ikut dirusak.
“Saat kami amankan, pelaku menyangkal melakukan aksi pencurian di kompleks ini, padahal ada bukti CCTV,” kata Patrick saat dihubungi Kapabar, Senin 24 November 2025.
Patrick mengakui telah membawa kasus ini ke ranah hukum dengan membuat Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/864/XI/2025/SPKT/Polres Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya.
“Setelah membuat LP, namun hingga saat ini polisi belum bertindak untuk menangkap pelaku dan rekan-rekannya. Oleh karena itu, saya minta kepada jajaran kepolisian untuk segera menangkap pelaku,” tandasnya. *RON
