Tok! KPU Tetapkan Pasangan Lo’sari Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Sorong Terpilih


Kapabar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Septinus Lobat dan Anshar Karim (Lo’sari) sebagai Walikota dan Wakil Walikota Sorong terpilih periode 2025-2030 dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Penetapan pasangan Lo’sari tersebut, berdasarkan Rapat Pleno Terbuka yang merujuk pada keputusan KPU Kota Sorong Nomor 249 Tahun 2024 yang dilangsungkan di Vega Prime Hotel & Convention Sorong, Kamis 6 Februari 2025 malam.
Ketua KPU Kota Sorong Hilman Djafar menyebutkan, penetapan tersebut untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 264/PHPU.WAKO-XXIII/2025.
“Menjadi pihak penyelenggara pesta demokrasi tidaklah mudah, harus kuat mental, kuat fisik dan selalu berdoa,” kata Hilman.
“Karena kami harus menjalankan tugas sesuai amanah dan tanggung jawab,” sambung Hilman.
Hilman mengajak seluruh pihak bersatu dan bergandengan tangan mendukung program kerja pasangan Lo’sari dalam membangun dan memajukan Kota Sorong.
“Tidak perlu panjang lebar, karena saat ini kita tidak lagi membahas bilik kotak suara. Mari bersatu dan bergandengan tangan mendukung pasangan Lo’sari,” timpal Hilman.
Tak lupa, Hilman juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan seluruh tahapan Pilkada.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pihak penyelenggara, pemerintah daerah, kejaksaan, pengadilan, TNI, Polri, Pers dan masyarakat Kota Sorong yang bersama-sama mensukseskan seluruh tahapan Pilkada,” sambungnya.
Terakhir, dia beserta jajaran KPU Kota Sorong menyampaikan permohonan maaf jika kurang maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Sebab, kami merupakan pelayan untuk menjalankan regulasi dan aturan yang menjadi acuan dalam bekerja,” tuntasnya. *RON
