Tersangka Korupsi Otto Ihalauw Diduga Ngotot Ingin Loloskan Anggota BP3OP Sebagai Calon DPRP PBD, LBH Gerimis : Tidak Pantas Bawahan Diloloskan Atasan

Kapabar – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Papua Optimis (LBH Gerimis) Yosep Titirlolobi, S.H menyayanykan sikap mantan Bupati Sorong Selatan 2 Periode yang juga anggota Panitia Seleksi DPRP Jalur Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat Daya, Otto Ihalauw yang diduga memaksakan kehendaknya untuk meloloskan salah satu anggotanya berinisial MFK, yang bekerja sebagai anggota BP3OP (Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua) Provinsi Papua Barat Daya sebagai anggota DPRP.
Ngototnya Oto Ihalauw tersebut menurut Yosep, bisa dilihat dari rapat Pansel DPRP Papua Barat Daya yang seharusnya sudah mengambil keputusan pada hari Selasa malam tanggal 3 Febuari 2025, sehingga rapat Panitia Seleksi DPRP ditunda sampai pada hari kamis tanggal 6 Febuari 2025.
Menurut Yosep, Otto sangat bersikeras untuk meloloskan anggotanya BP3OP sebagai anggota DPRP Jalur Otonomi Khusus, yang tentu mengagetkan masyarakat Papua Barat Daya dan khususnya dapil Kota Sorong.
Seharusnya kata Yosep, sebagai orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Polda Papua Barat, Otto harus berdiri netral bagi seluruh anak Papua yang ikut maju sebagai calon anggota DPRP Jalur Otonomi Khusus, wilayah Kota Sorong bukan malah memaksakan kehendak untuk meloloskan bawahannya.

karaka tv
Home Nasional Daerah Ekonomi & Bisnis Politik Hukum Olahraga Tekno
Beranda Berita Terkini
Berita Terkini
Tersangka Korupsi Otto Ihalauw Diduga Ngotot Ingin Loloskan Anggota BP3OP Sebagai Calon DPRP PBD, LBH Gerimis : Tidak Pantas Bawahan Diloloskan Atasan
Penulis Karaka News -Februari 4, 2025335

Karaka – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Papua Optimis (LBH Gerimis) Yosep Titirlolobi, S.H menyayanykan sikap mantan Bupati Sorong Selatan 2 Periode yang juga anggota Panitia Seleksi DPRP Jalur Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat Daya, Otto Ihalauw yang diduga memaksakan kehendaknya untuk meloloskan salah satu anggotanya berinisial MFK, yang bekerja sebagai anggota BP3OP (Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua) Provinsi Papua Barat Daya sebagai anggota DPRP.
Ngototnya Oto Ihalauw tersebut menurut Yosep, bisa dilihat dari rapat Pansel DPRP Papua Barat Daya yang seharusnya sudah mengambil keputusan pada hari Selasa malam tanggal 3 Febuari 2025, sehingga rapat Panitia Seleksi DPRP ditunda sampai pada hari kamis tanggal 6 Febuari 2025.
Menurut Yosep, Otto sangat bersikeras untuk meloloskan anggotanya BP3OP sebagai anggota DPRP Jalur Otonomi Khusus, yang tentu mengagetkan masyarakat Papua Barat Daya dan khususnya dapil Kota Sorong.
Seharusnya kata Yosep, sebagai orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Polda Papua Barat, Otto harus berdiri netral bagi seluruh anak Papua yang ikut maju sebagai calon anggota DPRP Jalur Otonomi Khusus, wilayah Kota Sorong bukan malah memaksakan kehendak untuk meloloskan bawahannya.
Rekomendasi Berita KPA Kota Sorong Gandeng Tokoh Masyarakat Gelar Sosialisasi HIV AIDS
“Apalagi orang yang dipaksakan untuk diloloskan oleh Otto sebagai anggota DPRP pernah menolak Otsus, yang diberikan oleh pemerintah pusat saat yang bersangkutan masih menduduki jabatan sebagai anggota MRP Papua Barat dua Periode,” kata Yosep.
“Tentunya rekam jejak itu seharusnya menjadi pertimbangan Pansel DPRP untuk segera mengambil keputusan dan bila perlu harus dilakukan voting,” lanjut Yosep.
Kata Yosep, mereka yang layak untuk dinyatakan lolos seharusnya berdas pada nilai atau rekam jejak selama ini, bukan karena faktor satu tempat kerja atau bawahan dan atasan di BP3OP wilayah Papua Barat Daya.
Untuk itu, Yosep meminta kepada Masyarakat Papua Barat Daya untuk sama-sama mengawal pemilihan DPRP Jalur Otonomi Khusus, agar 9 orang yang terpilih nantinya adalah Putra-putri Papua terbaik yang akan duduk sebagai anggota DPRP periode 2025-2029.*HMF




