Terkini

Polresta Sorong Kota Bekuk Pelajar Pro Dalam Dunia Curanmor

Kopukabar – Polresta Sorong Kota dalam 2 Minggu terakhir berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor.

Dari pengungkapan tersebut Polresta Sorong Kota berhasil menangkap beberapa pelaku yang salah satunya berinisial Jn, sosok yang beraksi di parkiran Masjid AL-Jihad. Mirisnya Jn berdasarkan hasil pemeriksaan masih berstatus sebagai pelajar.

Dijelaskan Kapolresta Sorong Kota, Kombespol Happy Perdana Yudianto, dari tangan Jn pihaknya berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor.

“Penangkapan pelaku ini bentuk kerjasama kami dengan Polres Manokwari, berhubung pelaku sempat melarikan diri ke Manokwari dan ditangkap disana,” jelas Kapolresta dalam press release di Mapolresta Sorong Kota, Selasa (4/2).

Kapolres menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan, Jn diketahui telah beraksi di 8 TKP di Kota Sorong.

“Jn selalu beraksi bersama 2 rekannya, yang mana 2 orang berstatus DPO ini masih dalam proses pengejaran,” kata kapolresta.

“Makanya melalui kesempatan ini saya memperingatkan 2 rekan Jn, yakni Eo dan An untuk segera menyerahkan diri. Karena cepat atau lambat kalian akan segera kami tangkap,” tegas Kapolresta menyambungkan.

Kapolresta mengatakan, atas tindakan melawan hukumnya, Jn akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.*HMF

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button