Pengacara : Aktor Utama Kasus Bawela Harus Segera Ditangkap
Kapabar – Ketua Tim Pengacara 5 korban penganiayaan dan pencurian di Stadion Bawela, Arfan Paretoka, menekankan Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto untuk bertindak profesional untuk menangani indikasi tindak pidana penghasutan, pengeroyokan, pencurian, pengrusakan yang menimpa kliennya.
“Sebagai sesama penegak hukum, kami tim hukum dari para korban meminta kepada Kapolresta Sorong Kota untuk bertindak secara profesional tanpa pandang bulu,” kata Arfan.
Arfan kepada media ini meminta kepada Kapolresta Sorong Kota agar segera menindaklanjuti kasus tersebut dan melimpahkannya ke kejaksaan. Tujuannya jelas lanjut Arfan, agar pelaku utama yang memprovokasi dan memobilisasi massa untuk melakukan beberapa tindakan melawan hukum itu, segera ditangkap dan menjalani proses hukum.
“Para korban yang dikeroyok dan barang-barang yang dirusak, maupun yang dicuri sudah kami data, dan semua bukti serta saksi sudah kami serahkan kepada penydik,” tegas Arfan.
“Apalagi ada video yang sudah beredar luas oknum yang menggerakkan massa untuk melakukan pengerusakan, itu sudah jelas berawal dari Halaman Mapolresta Sorong. Jelas skali siapa pelakunya, oleh karena itu kepada Kapolresta Sorong Kota, kami meminta agar segera diproses sesuai dengan hukum yg berlaku,” tuntas Arfan.*HMF