Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Pemerintah Kota Sorong, Launching Program Paitua

Kapabar – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) dan Pemerintah Kota Sorong, melaunching Penyaluran Program Perlindungan Hari Tua (Paitua), yang dilaksanakan di Gedung Lambert Jitmau, Rabu (31/7/2024).
Program Paitua adalah salah satu program Pemerintah Provinsi PBD, yang muncul dari kepedulian atas situasi kehidupan para lanjut usia yang jumlahnya sekitar 24.759 orang yang ada di PBD.
Para lansia tersebut, umumnya tidak memiliki pendapatan yang memadai dan mulai menurun kesehatannya, serta membutuhkan bantuan keluarganya. Program ini diperuntukkan bagi masyarakat PBD yang berusia diatas 65 tahun, yang berguna untuk meningkatkan kesejahteraan dan menurunkan kemiskinan.
Septinus Lobat selaku Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong, menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada pemerintah Provinsi PBD, yang telah memberikan Perlindungan Hari Tua (Paitua) kepada masyarakat Kota Sorong, untuk dipergunakan sesuai dengan kebutuhannya.
“Program Paitua merupakan sharing dana antar Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dengan Pemerintah Kota Sorong, kepada penerima manfaat yang berumur 65 tahun ke atas, yang tidak mempunyai penghasilan tetap maupun gaji pensiunan,” kata Pj Walikota.
Penerima manfaat program Paitua sebanyak 6.966 orang. Penerima manfaat tersebut akan dibuatkan rekening BRI oleh staf BRI Cabang Sorong. Untuk hari ini penyaluran dana dilakukan secara simbolis, yang akan diterima oleh 5 orang perwakilan penerima manfaat.
“Penyaluran hari ini merupakan penyaluran triwulan 3 dan 4 tahun 2023. untuk tahun 2024, akan kembali dilakukan verifikasi data penerima manfaat. Akan dilihat yang sudah meninggal dan yang sudah pindah, maka akan dikeluarkan,” jelas Pj Walikota Sorong mengakhiri.*HMF
