PA GMNI PB : Senator Filep Wamafma Wajib Diperiksa Bareskrim Polri

Kapabar – Wakil Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM DPD PA GMNI Papua Barat, Arfan Paretoka, ikut menyoroti pernyataan bahwa Senator Filep Wamafma pada sidang DPD RI yang mengatakan bahwa dirinya adalah OPM.
“Yang sangat disayangkan yang bersangkutan selama ini makan, minum, gaji dan tunjangan yang begitu besar diberikan oleh negara. Lalu kenapa di dalam Sidang Paripurna DPD RI, yang bersangkutan menyatakan pernyataan yang diduga kuat makar,” sesal Arfan.
Arfan mengatakan bahwa harus diketahui negara ini sensitif dengan pernyataan-pernyataan seperti itu.
Menurut Arfan, kalau seseorang sudah mendeklarasikan diri seperti itu, berarti sudah sangat jelas kalau yang bersangkutan mendukung gerakan separatis.
“Saudara filep mau membela diri juga tetap tidak bisa, sudah pasti akan menjalani proses hukum di Mabes Polri. Karena yang bersangkutan adalah pejabat publik dan melakukan pernyataan yang diduga kuat melawan hukum. Itulah kenapa seorang pejabat publik harus menjaga etika dan sopan santun,” jelas Arfan.
“Filep telah membuat pernyataan ini dan konsekuensi logis yang harus diterima adalah berurusan dengan Mabes Polri karena harus memberikan penjelasan hukum kepada pihak penegak hukum. Apalagi dengan pernyataan ini, sudah pasti yang bersangkutan akan ‘dipantau’ Semua aktivitasnya,” tandas Arfan.*HMF
