Terkini

Septinus Lobat Mengundurkan Diri dari Jabatan Pj Walikota Sorong Bulan Juli Nanti

Kapabar – Penjabat (Pj) Walikota Sorong, Septinus Lobat menegaskan bahwa dirinya akan mengundurkan diri pada bulan Juli 2024 nanti. Hal ini berkaitan dirinya yang akan mengikuti kontestasi pemilihan Walikota Sorong.

“Saya akan mengundurkan diri sebagai Pj Walikota Sorong pada tanggal belasan atau puluhan bulan Juli 2024 nanti, melalui surat pengunduran diri yang akan saya serahkan ke Kemendagri melalui Gubernur Provinsi Papua Barat Daya. Pengunduran ini sehubungan dengan saya yang akan mencalonkan diri sebagai Walikota Sorong,” kata Lobat.

Dijelaskan Lobat, pengunduran dirinya itu merupakan bentuk ketaatan dirinya terhadap aturan yang ada, dalam hal ini surat edaran terbaru Mendagri soal aturan Pj kepala daerah yang akan ikut dalam pemilu.

“Surat edaran Mendagri itu berisi perintah bahwa seorang Pj kepala daerah yang mau mencalonkan diri sebagai kepala daerah definitif harus mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) 40 hari sebelum mendaftarkan diri ke KPU, tanggal 27 Agustus 2024,” jelas Lobat.

Karenanya Lobat mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak menanyakan status dirinya, ataupun terus mempertanyakan kapan dirinya akan mengundurkan diri.

“Semua ada mekanismenya, apa yang diatur oleh Mendagri itu yang kita ikuti. Selama sesuai dengan apa yang telah ditentukan oleh negara dan Mendagri, itu berarti kita masih berjalan sesuai dengan rute yang benar,” tuntas Lobat.*HMF

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button