Uncategorized

Melalui Torang Sapa, BPJamsostek Papua Barat Salurkan Santunan Kematian Peserta 

Kapabar – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Papua Barat kembali menyalurkan jaminan kematian lewat program Torang Sapa pada kegiatan 40 hari alhamrhun Umi Maria Micibaru.

Melalui Program Torang Sapa, BPJamostek menyalurkan santunan manfaat BPJS Ketenagakerjaan tersebut diserahkan Kepada ahli waris almarhum Umi Maria Micibaru santunan diterima langsung oleh istri ahli waris santunan yang diberikan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42.000.000

Kepala BPJamsostek Cabang Papua Barat menjelaskan melalui program torang sapa ini BPJamsostek Papua Barat kembali menyerahkan manfaat JKM.

“Alharhum menerima santunan kematian Rp 42 juta, semoga dengan santunan yang diberikan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” kata Nasrullah seperti yang dikutip dalam siaran persnya, Senin 29 April 2024.

Nasrullah menambahkan, dengan adanya program Torang Sapa, BPJamsostek Papua Barat tetap bisa melindungi seluruh pekerja yang ada di Papua Barat ini baik itu pekerja formal atau pun informal.

“Program ini sangat bagus, sehingga diharapkan bisa diikuti oleh masyarakat agar dapat melindungi diri dari berbagai resiko,” tutupnya. *RON

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button

Penerimaan Mahasiswa Baru UNAMIN


banner popup

This will close in 20 seconds