Terkini

Pemkot Sorong-BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 19.336 Pekerja Rentan

Kapabar – Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Barat melaunching perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 19.336 pekerja rentan di Kota Sorong.

Launching perlindungan bagi pekerja rentan tersebut dilangsungkan usai peringatan dirgahayu Kota Sorong ke 24 tahun di Halaman Kantor Walikota Sorong, Remu Utara, Distrik Sorong, pada Rabu 28 Februari 2024.

Pj Walikota Sorong Septinus Lobat mengatakan, Pemkot SorongĀ  memiliki komitmen yang kuat agar program perlindungan kepada pekerja rentan di Kota Sorong bisa terlaksana dengan baik.

“Sejak tahun 2023, kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Sorong, khususnya pekerja rentan sebanyak 19.336,” kata Lobat.

Dikatakan Lobat, pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut meliputi pedagang pasar, tukang ojek maupun tenaga honorer.

“Saya harapkan bagi masyarakat Kota Sorong yang tidak mendapatkan pekerjaan tetap atau pekerja bukan penerima upah akan kami cover semua. Tujuannya adalah, untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrim, mengingat penduduk Kota Sorong yang terbilang cukup banyak,” ungkap Lobat.

Diakui Lobat, dalam melindungi pekerja rentan tersebut Pemkot Sorong telah menganggarkan sebesar Rp 2,2 miliar di tahun 2024.

“Walaupun kondisi keuangan daerah kurang mendukung, tapi kami berupaya memberikan pelayanan dasar bagi masyarakat,” pungkas Lobat.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Barat Nasrullah Umar menyampaikan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemkot Sorong untuk melakukan percepatan pelaksanaan dengan membentuk tim percepatan yang nantinya akan dilaksanakan di bulan Maret 2024.

“Dari situ, kami akan mengetahui berapa banyak potensi tenaga kerja yang harus dilindungi beserta sumber pembiayaannya yang akan dipikirkan kedepan, mungkin melalui Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, penambahan APBD dan program Sertakan,” jelas Nasrullah via pesan WhatsApp.

Nasrullah berharap, pihaknya sebagai pihak penyelenggara seluruh pekerja khsususnya pekerja bukan penerima upah di wilayah Kota Sorong dapat terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

“Karena ini sinergi dengan pemberantasan kemiskinan ekstrim di Kota Sorong atau Papua Barat Daya,” tuntasnya. *RON

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button

Penerimaan Mahasiswa Baru UNAMIN


banner popup

This will close in 20 seconds