Sorotan

Aniaya 4 Anak Bawah Umur, Selly Resmi jadi Tersangka

Kapabar – Kuasa Hukum Ludia Esther Mentasan dan Yuliana Sfarit, Yosep Titirlolobi, S.H mengatakan bahwa kasus pengeroyokan yang terjadi di Sekretariat LMA Malamoi pada tanggal 29 Desember 2023 lalu sudah dilaporkan dimana Selly Cs, resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik PPA Polresta Sorong Kota.

Untuk itu Yosep meminta kepada penyidik Kepolisian Polresta Sorong Kota, untuk tidak ragu dalam menangkap Selly Cs dan teman-temannya yang telah diduga melakukan penganiayaan dan pengeroyokan, terhadap kedua kliennya.

“Tentunya kami apresiasi penyidik unit PPA yang telah mengeluarkan surat penetapan tersangka terhadap tersangka Selly. Tidak menutup kemungkinan akan berkembang kepada para yang lainnya yang terlibat dalam penganiayaan terhadap klien kami,” kata Yosep.

Yosep menjelaskan, dua laporan polisi yang dilaporkan oleh kliennya dan saksi-saksi untuk perkara ini, tidak akan diselesaikan secara Adat Moi tetapi perkara ini adalah murni perkara pidana. Maka sambung Yosep, perkara tersebut akan lanjut sampai di pengadilan sesuai keinginan dua kliennya.

“Penyidik tidak perlu ragu untuk memanggil salah satu oknum pegawai BUMD di Kabupaten Sorong yang berinisial JM untuk dimintai keterangannya, dikarenakan yang bersangkutan diduga juga memobilisasi massa yang dalam keadaan miras untuk melakukan keributan di LMA Malamoi Sorong,” jelas Yosep.

Bahkan saat itu lanjut Yosep, keributan dan penganiayaan itu diawali serta dipicu oleh salah satu oknum Kepala Distrik di Kabupaten Sorong.

“Kami berharap yang bersangkutan juga segera di panggil oleh penyidik untuk dimintai keterangannya. Jangan dilupakan juga, saksi-saksi sudah kami siapkan termasuk rekaman-rekaman video disaat keributan dari luar sampai masuk kedalam sekretariat LMA,” tegas Yosep.

Yosep menambahkan, tidak kriminal nganiayaan tersebut telah menyebabkan kliennya mengalami gangguan penglihatan dimana korban setiap harinya harus ke dokter mata untuk mendapat penanganan medis dan perhatian.

“Mata klien saya mengalami gangguan akibat kepala klien saya terkena hantaman kayu yang sangat keras. Ini miris yah, mengingat klien saya adalah salah satu aktivis perempuan dan juga tokoh perempuan Moi dari kabupaten Raja Ampat. Klien saya sangat dihargai  di kalangan suku Moi,” ujar Yosep sambil membeberkan bahwa setelah kliennya, tersangka Cs kemudian menganiaya 4 orang anak dibawah umur.*HMF

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button