Kesehatan

Provinsi Papua Barat Daya dan 6 Kabupaten-Kota Raih Predikat UHC Non Cut Off

Sorong – Dengan membuktikan komitmennya dalam menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan sukses memberikan kepastian berobat 600.000 masyarakatnya, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berhasil meraih status Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off. Hal itu, dibuktikan melalui lebih dari 98 persen penduduk di Provinsi Papua Barat Daya telah terdaftar menjadi peserta JKN.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun mengapresiasi komitmen dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam mendukung implementasi Program JKN di wilayahnya sebagai program strategis nasional yang mampu meningkatkan kualitas kesehatan dan produktifitas masyarakat melalui jaminan kesehatan.

“Kondisi geografis, aksesibilitas, hingga ketersediaan sarana prasarana maupun jaringan komunikasi dan data (jarkomdat) di Papua Barat Daya, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah provinsi di Papua Barat Daya untuk merealisasikan UHC. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi komitmen dan kerja keras yang luar biasa dari seluruh pemerintah provinsi di Papua Barat Daya, sehingga kini setiap warganya bisa memiliki perlindungan finansial dan akses pelayanan kesehatan yang komprehensif,” ujar David saat penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XII bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Sabtu (9/12).

David membeberkan per 1 Desember 2023, sebanyak 660.992 jiwa atau lebih dari 98 persen masyarakat Provinsi Papua Barat Daya telah terdaftar sebagai peserta JKN. Dengan capaian semua Pemerintah Kabupaten-Kota di Provinsi Papua Barat Daya telah sukses menyandang predikat UHC Non Cut Off.

“Diantaranya Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Maybrat. Hal ini merupakan momen yang tepat dengan diiringi aspek peningkatan mutu layanan sebagai komitmen bersama dalam menunjang pencapaian UHC Non Cut Off Provinsi Papua Barat Daya dan Peningkatan kepuasan peserta di wilayah Provinsi Papua Barat Daya,” rinci David.

Tahun ini BPJS Kesehatan mengimplementasikan mutu layanan Program JKN melalui berbagai inovasi dan digitalisasi. Misalnya, menerapkan kebijakan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas peserta JKN untuk berobat di fasilitas kesehatan, memastikan peserta JKN tidak dikenakan iur biaya saat mengakses layanan kesehatan sepanjang yang bersangkutan sudah mengikuti prosedur, dan memastikan peserta JKN tidak perlu menyerahkan fotokopi kartu JKN/KTP/KK dan berkas lainnya saat mengakses layanan BPJS Kesehatan.

Pada kesempatan yang sama, Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad berharap sinergi yang sudah berjalan antara BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terus berjalan dan ditingkatkan melalui pelaksanaan Program JKN, sehingga seluruh masyarakat papua barat daya dapat merasakan hidup sehat dan sejahtera guna memberikan kontribusi dalam pembangunan di wilayah Provinsi Papua Barat Daya.

“Dengan adanya Program JKN ini membuka akses yang lebih besar kepada masyarakat untuk memperoleh jaminan kesehatan. Hal ini merupakan bukti komitmen kita semua dalam mengawal pelaksanaan Program JKN di wilayah Provinsi Papua Barat Daya ini menjadi optimal dan dirasakan oleh masyarakat,” tutur Musa’ad.

Musa’ad mengungkapkan, pemerintah provinsi tentunya sangat mendukung pelaksanaan Program JKN. Bahkan, pihaknya telah menyediakan anggaran untuk menjaminkan seluruh penduduk yang ada di kabupaten dan kota yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. “Saat ini seluruh penduduk telah kami daftarkan pada Program JKN, ini merupakan wujud komitmen kami kepada masyarakat,” timpal Musa’ad.

Ia menambahkan, pemerintah harus hadir ditengah-tengah masyarakat. Hal ini sejalan dengan apa yang telah diamanatkan oleh presiden. Menurutnya, pemberian jaminan kesehatan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bersamaan dengan penandatangan UHC Non Cut Off tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mendapatkan Piagam penghargaan UHC Non Cut Off dari BPJS Kesehatan atas komitmennya mewujudkan jaminan kesehatan bagi masyarakat Provinsi Papua Barat Daya. */

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button