Pemkot Sorong dan BPJS Kesehatan Teken Kerja Sama UHC Non Cut Off

Kapabar – Di sela-sela hari puncak perayaan ulang tahun Kota Sorong yang ke-23 tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong dan BPJS Kesehatan Cabang Sorong melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off, Selasa (28/2).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Gilang Yoga Wardanu menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkot Sorong berkat komitmen dan dukungannya dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dimana, kata Gilang, Program JKN di lingkup Pemkot Sorong berhasil mencapai predikat UHC Non Cut Off dengan persentase cakupan kepesertaan JKN Kota Sorong lebih dari 99,85% per 1 Februari 2023.
“Pada Perjanjian Kerja Sama UHC Non Cut Off ini memiliki keistimewaan, yaitu Pemda dapat mengajukan pendaftaran masyarakat Kota Sorong sebagai peserta JKN, dimana kepesertaannya bisa langsung aktif kepesertaannya dan bisa langsung dijaminkan jika mengakses pelayanan kesehatan,” jelas Gilang kepada awak media melalui pesan WhatsApp (WA).
Menurut Gilang, Pemerintah Daerah (Pemda) juga dapat mengakomodir kebutuhan jaminan kesehatan bagi peserta JKN yang membutuhkan pelayanan urgent pada saat itu tetapi tidak memiliki kartu
“Keistimewaan ini, terdapat pada peserta JKN segmen Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang Didaftarkan Oleh Pemda yang dapat langsung aktif kepesertaannya dan dapat digunakan untuk memperoleh pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL),” tambahnya. *RON