LBH Gerimis Dukung Kejati Papua Barat Laporkan Hakim PN Sorong ke Komisi Yudisial

Kapabar – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Papua Optimis (LBH Gerimis) Papua Barat Yosep Titirlolobi, SH memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang telah melaporkan oknum Hakim, berinisial BP ke Komisi Yudisial.
Menurut Yosep, langkah yang di ambil oleh Kejati Papua Barat dan Kejari Sorong adalah langkah yang sangat tepat mengingat oknum hakim di Pengadilan Negeri Sorong sudah menunjukkan gelagat mendukung tindakan korupsi yang terjadi di Wilayah hukum Sorong Raya.
Dijelaskan Yosep, Pengadilan Negeri Sorong sudah seharusnya menjadi pusat perhatian yang harus di awasi oleh Komisi Yudisial, mengingat ada beberapa oknum hakim dan Ketua Pengadilan Negeri Sorong yang diduga dalam mengambil keputusan hukum bukan berdasarkan alat bukti, tetapi berdasarkan seberapa kuatnya ‘angin selatan’.
“Hal ini dibuktikan dengan salah satu kasus korupsi yang lagi viral di mana SW Sekretaris DPD Golkar Provinsi Papua Barat yang telah di tetapkan sebagai tersangka oleh Pengadilan Tipikor Manokwari, tetapi yang bersangkutan dalam melakukan Praperadilan Pengadilan Negeri Sorong telah memenangkan SW. Padahal dalam fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Manokwari dan berdasarkan fakta hukum dimana telah menggelapkan uang senilai Rp 6 miliar lebih,” beber Yosep sembari merasa lucu dengan langkah Hakim Pengadilan Negeri Sorong yang dengan gampangnya menganulir dan menyatakan bahwa hasil Audit BPKP dan putusan Pengadilan Tipikor Manokwari tidak sah.
Yosep juga mempertanyakan bagaimana mungkin hasil Audit BPKP yang telah di uji di Pengadilan Negeri Tipikor dan dilanjutkan dengan keterangan beberapa tersangka lainnya, bisa dianulir dengan gampang oleh hakim Prapid Pengadilan Negeri Sorong.
“Cukup aneh memang oknum hakim praperadilan tersebut, yang mana telah jauh masuk pada pokok perkara tanpa melihat bukti-bukti yang telah ditunjukkan oleh jaksa dan tidak mengindahkan putusan Pengadilan Tipikor Manokwari yang telah menetapkan dan memutuskan 3 orang yang sudah bersalah,” sesal Yosep.
Ditambahkan Yosep, LBH Gerimis dalam beberapa hari kedepan juga akan memasukan surat kepada Komisi Yudisial agar hakim-hakim yang diduga telah ‘masuk angin’ agar segera dicopot dan juga Ketua Pengadilan Negeri Sorong yang baru dilantik untuk diganti guna Pengadilan Negeri Sorong bisa bebas dari wakil-wakil Tuhan yang tidak profesional dalam menjalankan profesinya.*HMF