Melalui Dana Hibah, Karel Murafer Berikan Rp 500 Juta untuk Jemaat Syalom Siribau
Kapabar – Anggota DPR Papua Barat, Fraksi Demokrat, Karel Murafer, S.H. M. A. menyerahkan dana hibah sebesar Rp. 500.000.000 untuk pembangunan gedung gereja GKI Jemaat Syalom Siribau, Klasis Teminabuan, kabupaten Sorong Selatan, Minggu (8/1/2023).
Bantuan untuk tempat ibadah merupakan sebuah komitmen moral yang ditindaklanjuti melalui karya nyata dalam memberikan dukungan positif kepada masyarakat.
Murafer mengungkapkan, dengan perubahan UU No. 2 tahun 2021 yang sudah disahkan oleh pemerintah pusat dan sudah diberlakukan dengan peraturan pemerintah No. 107 yang mengatur tentang Kewenangan, dan No. 106.
“Dalam undang-undang itu telah diatur tentang kewenangan untuk mekanisme pengangkatan, sehingga dana otus ini tidak tersendat lagi di provinsi tetapi langsung di transfer dari pusat ke APBD tingkat kabupaten kota. Tetapi karena angaran sudah banyak terserap di kabupaten kota masing masing, jadi pemerintah kabupaten dan dari provinsi harus ikut memback up dan membatu dalam rangka pembangunan gedung gereja, karena gereja ini memang sangat penting untuk kita bersekutu, bersaksi, dan melayani Tuhan,” jelas Murafer.
Dijelaskan Murafer, saat menjabat sebagai anggota DPR provinsi Papua Barat, dirinya memberikan bantuan kepada rumah ibadah baik di kabupaten Maybrat dan juga Sorong Selatan.
“Bantuan yang diberikan melalui dana aspirasi kami anggota DPR. Karenanya saya gunakan dana tersebut untuk memberikan bantuan kepada gereja yang ada,” ungkap anggota DPR Papua barat itu.
Sementara itu, D Yulian Flassy selaku ketua panitia pembangunan memberikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada anggota PDR provinsi Papua barat melalui Karel Murafer yang telah membantu gereja melalui dana hibah pemerintah provinsi.
“Terima kasih telah menopang kami dalam pembangunan gereja sebagai tempat ibadah umat dalam memuji dan memuliakan Nama Tuhan. Tuhan Yesus memberkati bapak bersama keluarga atas tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat di Provinsi Papua Varat,” tandas Flassy.