AFU dan Samsudin Dinilai Layak jadi Ketua Tim Percepatan DOB Papua Barat Daya
Kapabar- Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Papua Barat mempertanyakan status Lambert Jitmau sebagai ketua Tim percepatan pemekaran daerah otonom baru atau DOB Provinsi Papua Barat Daya.
Pasalnya yang bersangkutan telah mengundurkan diri sebagai ketua tim secara terbuka kepada publik pada 1 Maret 2022, atau tiga bulan sebelum meletakkan jabatan sebagai Wali Kota Sorong.
Ketua PA GMNI Papua Barat, Yoseph mengatakan Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati dan Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli layak menjadi ketua dan sekretaris tim percepatan pemekaran DOB Provinsi Papua Barat Daya, sebab keduanya masih aktif menjabat kepala daerah definitif di wilayah Sorong Raya.
Yoseph menilai mantan Wali Kota Sorong Lambert Jitmau tidak berkomitmen dengan pernyataannya yang mengundurkan diri sebagai ketua tim percepatan DOB Papua Barat Daya yang diumumkan terbuka untuk publik.
“Kenapa saya bilang begitu, karena sampai saat ini yang bersangkutan masih bergerak atas nama ketua tim percepatan pemekaran DOB Provinsi Papua Barat Daya. Ini kan namanya tidak bisa pegang omongan,” kata Yoseph yang ditemui di Sorong, Sabtu (10/9).
Selain itu lanjut Yoseph, yang bersangkutan juga sudah tidak lagi menjabat sebagai Wali Kota Sorong dan telah menyatakan siap mengembalikan SK sebagai ketua tim percepatan pemekaran DOB Provinsi Papua Barat Daya kepada Gubernur Papua Barat kala itu, untuk menunjuk kepala daerah lain di wilayah Sorong Raya sebagai ketua tim.
Yoseph pun merasa, seharusnya jabatan ketua tim percepatan pemekaran harus dijabat oleh kepala daerah yang masih aktif sehingga urusan-urusan yang menyangkut dengan sistem pemerintahan lancar.
Yosep Titirlolobi menyampaikan lagi bahwa jika sekarang mantan wali kota Sorong menggembar-gemborkan dirinya sebagai ketua tim percepatan pemekaran, itu artinya yang bersangkutan telah melakukan pembohongan publik.*HMF