Terkini

Pengungkapan Dugaan Tipikor ATK Dinilai Mandek, GMNI Kota Sorong akan Demo 1 Juni Nanti

Kapabar – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Working Ideologi Kota Sorong Angki Dimara mengatakan bahwa dalam memperingati hari lahirnya Pancasila pada tanggal 1 Juni 2022 mendatang, pihaknya akan melakukan aksi demo di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) ATK senilai Rp 8 miliar di BPKAD Kota Sorong yang dinilai jalan ditempat.

Menurut Angki, langkah tersebut harus diambil karena mereka menilai Kejari Sorong tidak serius dalam mengungkap dugaan tipikor senilai Rp 8 miliar ATK Kota Sorong. Padahal menurut Angki Jaksa Agung sendiri telah menegaskan bahwa pihak kejaksaan dapat menetapkan tersangka tanpa audit BPK.

“Jadi dalam posisi ini, kita GMNI dan masyarakat jadi bingung dengan kinerja penegak hukum dalam mengungkap kasus ATK ini,” ujar Angki.

Dijelaskan Angki, dalam demo nanti GMNI akan mempertanyakan keseriusan Kejaksaan Negeri Sorong yang terkesan takut dalam mengungkap kasus dugaan tipikor itu.

“GMNI Kota Sorong dan beberapa elemen masyarakat akan turun untuk melakukan aksi dengan kekuatan full. Tujuan kita jelas untuk mempertanyakan keseriusan Kejaksaan Negeri Sorong dalam mengungkap kasus  yang sudah cukup lama jalan ditempat ini,” tegas Angki.

Sebelumnya, Jaksa Agung telah menegaskan kepada kejati dan kejari di seluruh Indonesia untuk tidak musti menunggu Audit BPK dan BPKP untuk menetapkan tersangka dalam sebuah kasus korupsi.

Dalam penegasan itu, Jaksa Agung Burhanuddin sendiri mengatakan bahwa apabila ada kerugian negara dan dua alat bukti yang cukup, maka kejati dan kejari sudah sudah dapat menetapkan tersangka Korupsi.*HMF

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button

Penerimaan Mahasiswa Baru UNAMIN


banner popup

This will close in 20 seconds