Terkini

Tim Gabungan Kembali Gagalkan Penyelundupan Hewan Dilindungi

Kapabar – Tim Gabungan yang terdiri dari Anggota Kepolisian Polres Sorong Kota, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Papua Barat, dan Stasiun Karantina Pertanian Sorong, kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa liar dilindungi, ke luar Sorong.

Kepala Stasiun Karantina Pertanian Sorong, I Wayan Kartanegara mengatakan bahwa satwa liar jenis unggas tersebut diamankan dari KM Ciremai yang hendak berlayar menuju Makassar, Sabtu (21/8).

“Unggas ini kita temukan dari KM Ciremai yang baru saja berlayar dari Manokwari. Setibanya di Pelabuhan Sorong, tim kita yang saat itu sedang melakukan patroli berhasil menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi yang rencananya akan dikirim menuju Makassar,” jelas Wayan. 

Wayan menyebutkan adapun satwa dilindungi yang berhasil mereka temukan antara lain, 3 ekor Kakatua Raja, 4 ekor Kakatua Koki, 2 ekor Bayan Betina, 1 ekor Bayan Jantan, dan 1 ekor Jagal Papua. 

Dikatakan Wayan, satwa – satwa liar tersebut telah diserahkan kepada BBKSDA untuk dintindak lanjuti penanganannya.

Wayan menjelaskan, Sumber Daya Alam (SDA) hayati dan ekosistemnya merupakan bagian terpenting dari sumber daya alam yang terdiri dari alam hewani, alam nabati ataupun berupa fenomena alam. Sambung dia, baik secara masing-masing maupun bersama-sama mempunyai fungsi dan manfaat sebagai unsur pembentuk lingkungan hidup, yang kehadirannya tidak dapat diganti.

Lanjut Wayan, mengingat sifatnya yang tidak dapat diganti dan mempunyai kedudukan serta peranan penting bagi kehidupan manusia, maka upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya adalah menjadi kewajiban mutlak dari tiap generasi.

“Mengacu pada Undang-undang No. 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, maka tiap lalulintas media pembawa baik hewan maupun tumbuhan harus disertai dengan sertifikat kesehatan dari daerah asal. Khusus untuk satwa dilindungi mengacu pada undang- undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi sumber daya alam Hayati dan Ekosistemnya,” terang Wayan.

Wayan juga Menghimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga kekayaan sumber daya alam  dengan tidak melakukan perburuan, perdagangan ilegal, serta melalulintaskan satwa liar terutama satwa dilindungi sebagai upaya pelestarian serta konservasi.*HMF

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button

This will close in 10 seconds