Terkini

Titirlolobi : Pemprov Jangan Samakan Anggaran Covid-19 dan Dana Tambahan Infrastruktur Otsus 

Kapabar – Yoseph Titirlolobi selaku Ketua Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia PA GMNI Kota Sorong, mengatakan bahwa Covid-19 tidak mengurangi perhatian Pemerintah Pusat dalam membangun infrastruktur di Provinsi Papua Barat. Hal ini menurut dia dibuktikan dengan kucuran dana tambahan infrastruktur Otsus, kurang lebih sebesar Rp 1,4 triliun di tahun 2020 dan sebesar Rp 1,7 triliun di Tahun 2021.

Statement tersebut diutarakan Yoseph, untuk menjawab pernyataan Kepala Sub Bagian Komunikasi Pimpinan Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Papua Barat, Robert Konjol, SE, MM yang mengatakan bahwa alokasi anggaran tidak sepenuhnya diberikan untuk pembangunan infrastruktur, namun dialokasikan juga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat seperti, makan dan minum, perumahan dan telekomunikasi.

“Saya ingatkan hati-hati nanti dapat tangkap, anggaran Covid-19 sebesar 197 miliar itu anggaranya sendiri untuk tahun 2020 dan belum anggaran Covid-19 untuk tahun 2021. Sementara anggaran infrastruktur itu dikucurkan triliunan oleh Pemerintah Pusat melalui dana tambahan infrastruktur otsus, itu tidak ada hubungan dengan makan dan minum untuk masyarakat,” kata Yoseph.

Menurut Yoseph, apa yang disampaikan oleh Robert Konjol adalah jawaban yang sepihak, yang menurutnya sangat wajar diucapkan seseorang yang berada di pihak Pemprov Papua Barat.

“Kami saja tau berapa anggaran Covid-19 dari Pemprov Papua Barat yang di anggarkan untuk makan dan minum kepada masyarakat. Masa saudara Robert ngomong tapi tidak jelaskan berapa nominal yang di anggarkan untuk makan dan minum untuk masyarakat yang terkena dampak Covid-19 di Papua Barat, itu namanya asal bicara,” ujar Yoseph.

“Sekali-sekali saudara Robert Konjol itu datang dan melihat jalan di kampung halamannya di Sorong Selatan, apakah jalan antara perbatasan Kabupaten Sorong dan Kabupaten Sorong Selatan, jalan di Moswaren antara Kabupaten Maybrat dan Sorong Selatan, Jalan Kais Pantai dan Imekko itu sudah layak atau tidak. Lebih baik dia melakukan itu dari pada hanya duduk manis di Manokwari untuk membuat statement yang membela pimpinannya. Jadi apa yang saya bilang ini tentu dengan data bukan asal bicara,” sambung Yoseph dengan tegas.

Menurut Yosep, dana tambahan Infrastruktur Otsus tahun 2020 dan tahun 2021 seluruh anggarannya tidak terkena Refocousing akibat Covid-19. Dimana lanjut Yoseph, jika dana tambahan Infrastruktur Otsus 2020 dan 2021 dikenakan refocousing anggaran akibat Covid-19, maka harus disertakan dengan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan terkait prosentasi pemotongan dari pagu anggaran yang di tetapkan.

“Saya tegaskan jangan ada Kucing dalam Karung, dan jangan ada yang coba-coba main-main dengan anggaran DTI Otsus. Lembaga kami sudah mengantongi besaran dana tambahan Infrastruktur otsus dari Tahun 2017-2021, serta penggunaan yang tidak sesuai dalam membangun infrastruktur, mengingat Pemerintah Pusat dibawah kepemimpinan Joko Widodo telah berkomitmen untuk terus melaksanakan otsus di Tanah Papua. Sekalipun langit runtuh, Papua Barat tetap mendapat perhatian pembangunannya dari Presiden, sebab UU Otsus adalah Produk legal dan alokasi anggarannya jelas termuat dalam isi UU otsus,” beber Yoseph.

Yoseph juga mengatakan bahwa pihaknua akan menyurati dan minta Kapolri, Kejaksaan, KPK, serta Menkopolhukam, untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terkati penggunaan dana tambahan infrastruktur otsus di Papua Barat tahun 2020 dan Tahun 2021, yang dikelola oleh OPD Dinas PUPR Papua Barat dan Dinas Perhubungan Papua Barat. Jika ada temuan yang mengidikasi penyalahgunaan anggaran negara, Yoseph kemudian meminta agar oknum-oknum yang terlibat di dalamnya segera di proses dan diberi hukuman yang setimpal.

DTI otsus Tahun 2020 sebesar 1. 4 Triliun dikelola sepenuhnya Provinsi Papua Barat melalui OPD dinas PUPR mendapat anggaran sebesar 1,3 Triliun  dan Dinas Perhubungan, mendapatkan anggaran sebesar 100 miliiar jadi dana DTI di kelola pada Bidang Bina Marga dinas PUPR. kurang lebih  1,3 triliun dan sepenuh anggrannya terserap pada Bidang Bina Marga dinas PUPR Papua Barat, ujar Yosep.

Sedangkan DTI Otsus Tahun anggaran 2021 sebesar 1. 7 Triliun dikelola langsung sepenuhnya oleh Provinsi Papua Barat melalui OPD dinas PUPR Yang mendapat anggaran sebesar 1,5 Triliun  dan Dinas Perhubungan, mendapat anggaran 200 miliiar dana DTI di kelola pada Bidang Bina Marga dinas PUPR Provinsi Papua Barat kurang lebih  1,5 Trilun sepenuhnya anggrannya terserap pada Bidang  Bina Marga dinas PUPR Papua Barat.

Untuk diketahui 13  Bupati/Walikota se Papua barat tidak mengelola dan tidak mengetahui penggunaan Dana Tambahan Infrastruktur Otsus setiap tahunnya, sebab DTI Otsus sepenuhnya dikelola oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat.

“Jadi ini yang dong bilang tong bicara lain pembantu gubernur bicara lain, seakan-akan gara-gara Covid-19 infrastruktur tidak jalan itu jawaban yang tidak tepat, karena anggaran Covid-19 itu anggaranya sendiri dan anggaran dana tambahan infrastruktur otsus itu anggaranya sendiri juga, jadi jangan disamakan karena rakyat tidak bodoh,” ungkap Yosep.

Seharusnya ada kebijakan pembangunan infrastruktur prioritas yang terarah dan terukur serta pembangunan Infrastruktur yang mendukung konektitfitas pertumbuhan ekonomi daerah di Papua Barat.

Kata Yosep, Pemerintah Provinsi terkesan pembangunan Infrastruktur di bahwa kepemimpinan DOAMU tidak terarah sama sekali, pembukaan jalan baru yang tidak ada manfaat dan tidak punya nilai Investasi Jangka Panjang, ada juga anggaran DTI di gunakan untuk peningkatan Jalan Dalam kota yang tidak bermanfaat bagi masyarakat Papua Barat, serta ada juga indikasi Jalan yang dikerjakan tambal sulam selama ini.

Lanjut Yosep, peningkatan serta pembangunan jalan yang dilakukan dalam dua tahun anggaran tapi tidak ada kemajuan, kami meminta KPK, Aparat Penegak Hukum Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Polda Papua Barat segera melakukan investigasi. jangan ada yang satupun yang kebal Hukum di provinsi ini karena semua  sama di mata hukum, mengingat selama ini masyarakat Papua Barat selalu menyalahkan pemerintah pusat, padahal anggaran infrastruktur otus setiap tahun dikucurkan diluar dari anggaran infrastruktur yang lain.

Mengingat DTI otsus adalah anggaran yang diperuntukan untuk membangun Infrastruktur ( Jalan, Jembatan, Pelabuhan, Bandar udara) yang melayani orang asli Papua di Papua Barat khususnya masyarakat diwilayah adat Doberai dan Bomberay yang tersebar pada 12 Kabupaten dan 1 Kota di Provinsi Papua Barat.

“Saya meminta Fraksi Otsus DPRP papua barat agar tidak tertidur, segera mengusulkan pembentukan Pansus untuk menginvestigasi penggunaan DTI Otsus Papua Barat tahun 2020 dan Tahun 2021. Terkait peruntukan dan asas manfaat serta sasarannya kepada Orang asli Papua, pimpinan dan anggota DPRP papua diminta menggunakan kewenangannya sesuai amanat undang-undang untuk melakukan pengawasan dan monitoring penggunaan DTI otsus,” kata Yoseph.

“DPRD Papua Barat juga jangan tutup mata namun harus peka dan melihat kesulitan transportasi khususnya masalah infrastruktur di Papua barat, ataukah DPRD Papua Barat pura-pura tidak tau, arena ada satu dan lain hal sehingga tidak berani bersuara,” sambung Yoseph.

Yoseph juga mengingatkan bahwa di masa lalu di DPRD Papua Barat, pernah ada 45 anggota DPR Papua barat yang ditetapkan sebagai tersangka dan disidangkan di meja hijau terkait Kasus dana PT Pandoma yang terindikasi ada permufakatan antara Legislatif dan Eksekutif.*TTS

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button