Satpol PP Kota Sorong Hampir Bubarkan Kegiatan Vaksinasi Partai Nasdem
Kapabar – Dianggap menyalahi aturan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sorong, nyaris membubarkan pelaksanaan kegiatam vaksinasi Covid-19, oleh DPW Nasdem Papua Barat di Terminal Remu Kota Sorong, Sabtu (21/8).
Berdasarkan pantauan Kapabar, rombongan Satpol PP mendatangi lokasi vaksinasi dengan menggunakan dua unit mobil yang dilengkapi dengan sirine yang sempat membuat kaget peserta vaksin.
Setibanya di lokasi vaksinasi, Satpol PP Kota Sorong yang dipimpin Kasatpol PP, Daniel Jitmau, langsung memaksa panitia vaksinasi untuk membubarkan kegiatan tersebut. Daniel beralasan, kegiatan tersebut harus segera dihentikan karena tidak pelaksanaannya tidak mengantongi izin dari Satgas Covid-19 kota Sorong.
“Kalian dapat izin darimana, ini menimbulkan kerumunan. Kalau ada apa-apa siapa yang tanggung jawab,” tegas Daniel.
Menanggapi hal tersebut Ketua DPW NasDem Papua Barat, Dominggus Mandacan yang juga hadir dalam kegiatan vaksinasi itu kemudian menemui Kasatpol PP untuk menjelaskan bahwa pihaknya sudah memasukkan surat izin, tetapi sampai saat ini masih dipending balasannya oleh pihak Pemerintah Kota Sorong.
“Kami sudah menyurat ke Pemerintah Kota Sorong dari tanggal 18 Agustus lalu, tapi sampai hari ini belum ada jawaban. Akhirnya kami meminta izin ke Satgas Covid-19 Provinsi Papua Barat, dan diberikan izin,” jels gubernur.
Gubernur secara terbuka juga menyayangkan adanya penolakan dari Pemerintah Kota Sorong, yang terkesan tidak mendukung program prioritas pemerintah untuk target vaksinasi. Apalagi lanjut gubernur, capaian vaksinasi Papua Barat masih sangat rendah.
“Pemerintah Kota Sorong harus mendukung program Pemerintah Pusat, apalagi program vaksinasi yang telah menjadi prioritas dimasa pandemi Covid-19. Untuk sekedar diketahui juga bahwa menjalankan program vaksin sudah menjadi tanggung jawab semua, termasuk partai politik,” terang gubernur.
Ketua DPD Nasdem Kota Sorong, Ranley Mansawan juga menyesalkan tindakan pemerintah Kota Sorong yang tidak mendukung program kemanusiaan.
“Kenapa harus dilarang, ini bukan kegiatan politik tapi murni kegiatan kemanusiaan. Kegiatan vaksinasi ini adalah kegiatan mendukung program pemerintah untuk mencapai herd immunity dengan target 70%,” ujar Ranley.
Sementara itu, Wali Kota Sorong, Drs. Ec. Lambert Jitamau, M,M mengatakan pembubaran yang dilakukan oleh Satpol PP semata-mata demi kepentingan berjalannya tugas dan aturan, bukan karena kepentingan lain apalagi politik.
“Jangankan acara besar-besaran, undangan nikah saja yang dihadiri 50 orang saja saya tidak keluarkan izin sampai hari ini. Kegiatan yang sempat menimbulkan perbedaan persepsi ini tidak disusupi kepentingan lain, Satpol PP hanya melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” jelas Lambert.
Dikatakan Lambert, kegiatan vaksinasi berlangsung di Terminal Remu itu dilengkapi dengan atribut partai dan bukan birokrasi, serta menggunakan fasilitas daerah untuk kelancaran kegiatan.
“Kegiatan apapun boleh saja dilakukan sepanjang dia punya izin. Kakak saya sekaligus orang tua saya, Dominggus Mandacan, beliau adalah Gubernur kami, saya hormati. Tapi tadi pagi, setelah beliau tiba disini, jabatan gubernur dia tanggalkan dan gunakan jabatan sebagai Ketua DPW Partai Nasdem, Provinsi Papua Barat Barat. Jadi kegiatan partai jangan digabung dengan birokrasi,”harap Lambert.
Lambert memahami bahwa vaksinasi adalah program prioritas pemerintah yang wajib dilaksanakan, namun pihak penyelenggara harus memperhatikan prosedur kegiatan mulai dari izin, hingga penerapan protokol kesehatan di tempat kegiatan.
“Kami bukan tidak mau ada kegitan vaksinasi, apalagi vaksin ini adalah program nasional. Tapi caranya yang kami tidak setuju, tidak ada izin kok, begitu juga dari polresta. Kami sangat takut dengan menghadirkan masyarakat sebegitu banyaknya, dapat memperbesar peluang penyebaran virus Covid-19. Itu saja, tidak ada kepentingan lain atau tendensi lain,” tegas Lambert.
“Mohon maaf, Satpol PP bukan menolak, mereka hanya menjalankan tugas dalam hal ini mencegah kerumunan masyarakat. Jadi mari kita semua bergandengan tangan, untuk membiasakan hal-hal yang dapat mencegah penyebaran Covid-19, apalagi Kota Sorong saat ini berstatus sebagai daerah tingkat II yang jumlah kasus positif Covid-19nya sedang meningkat,” tuntas Lambert
Setelah adu argumen dan mendapatkan dukungan masyarakat yang telah memenuhi Terminal Remu, kegiatan vaksinaksi oleh Partai Nasdem dengan dukungan petugas kesehatan dari Dinkes Provinsi Papua Barat kembali dilanjutkan.*HMF