Terkini

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi dari Papua

Kapabar – Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sorong, KSOP, Pelni, Polres Sorong Kota dan BKSDA Papua Barat berhasil mengamankan sejumlah satwa dilindungi yang hendak diselundupkan dari Kota Sorong menuju Makassar dan Surbaya, Minggu (16/8). Tercatat 3 ekor anakan burung kasuari, 2 ekor kuskus, dan 1 ekor kanguru mini (walabi) nyaris meninggalkan Kota Sorong dengan menggunakan Gunung Dempo.

 

Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan bahwa hewan dilindungi itu diamankan sekitar pukul 18.30 WIT, Minggu (15/8) dari KM Gunung Dempo yang ketika itu baru saja akan sandar di Pelabuhan Sorong.

 

“Diamankannya hewan langka ini merupakan hasil dari kegiatan patroli yang rutin kita lakukan untuk meminimalisir masuknya narkotika, miras, dan hewan-hewan dilindungi. Hewan ini sendiri kita temukan dan amankan dari KM Gunung Dempo yang baru sandar dari Manokwari,” jelas kapolres dalam press release di Mapolres Sorong Kota, Senin (16/8).

 

Kapolres juga menjelaskan, dalam menjalankan aksinya para pelaku penyelundupan menggunakan metode sistem jemput. Dimana sambung kapolres, pelaku akan menjemput hewan-hewan tersebut setelah kapal yang mereka gunakan sebagai media pengiriman, sandar di pelabuhan tujuan.

 

“Untuk pelaku masih kita lidik identitas dan keberadaannya. Pelaku tidak bisa langsung ditangkap, karena seperti yang saya bilang tadi, mereka ini sistemnya menjemput setelah kapal sandar. Itu pun sudah pasti tidak sembarangan, pasti mereka pantau dulu sebelum ambil barangnya,” terang kapolres sembari menambahkan pelaku akan dikenakan pasal Undang-Undang nomor 50 tahun 1990, pasal 40 ayat 2, dan peraturan pemerintah nomor 13 tentang perburuan satwa dilindungi, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

 

Disinggung soal tujuan penyelundupan, kapolres mengatakan hewan-hewan itu rencananya akan dikirim menuju Makassar dan Surabaya. “Menurut informasi yang berhasil kita kumpulkan, rencananya hewan-hewan ini akan diselundupkan ke daerah Makassar dan Surabaya,” kata kapolres.

 

Ditambahkan kapolres, hewan-hewan tersebut nantinya akan diserahkan dan ditindak lanjuti oleh BKSDA Papua Barat, sebelum akhirnya dilepas liarkan ke habitat aslinya.*TTS

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button

Penerimaan Mahasiswa Baru UNAMIN


banner popup

This will close in 20 seconds