Terkini

Terlalu Baper, Uti Pandori Akan Laporkan Balik Wali Kota

Kapabar – Merasa nama baiknya telah dicermarkan, Uti Pandori bersama kuasa hukumnya, Yoseph Titirlolobi akan laporkan balik, Wali Kota Sorong Drs Ec Lambert Jitmau (LJ) ke pihak kepolisian.

“Saya baru saja dikontak oleh Ruth Helena Pandori atau yang akrab dengan panggilan Uti Pandori untuk melaporkan balik Wali Kota Sorong. Untuk saat ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti, setelahnya baru akan kami tindak lanjuti dengan membuat laporan polisi,” jelas Yoseph.

Terkait video yang dilaporkan Wali Kota Sorong melalui kuasa hukumnya, Max Mahare ke pihak kepolisian, Yoseph menerangkan bahwa menurut kliennya vidio tersebut didapat dari dalam grup yang dibagikan oleh orang lain kepada klien saya. “Video ini juga klien saya dapat dari grup yang dibagikan oleh orang lain. Jadi apanya yang diduga bermuatan penghinaan dalam video itu?” tanya Yoseph.

Menurut Yoseph masalah tersebut harusnya diselesaikan di internal partai Golkar, mengingat kliennya berstatus kader Partai Golkar Papua Barat dan LJ merupakan mantan Ketua DPD Partai Golkar.

“Seharusnya, kilen saya ini dipanggil dulu untuk dimintai klarifikasi tentang video itu, bukannya malah bawa perasaan (baper) dan langsung tabrak dengan laporan polisi. Ini tentu saja menjadi bukti kalau yang bersangkutan tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam internal Partai Golkar,” sesal Yoseph.

Dalam wawancaranya, Yoseph juga menceritakan kejadian masa lalunya, dimana Max Mahare pernah mendistribusikan fotonya saat sidang di PTUN Jayapura, ke dalam Group Whatsapp tanpa izin dan sepengetahuan dirinya.

“Foto itu yang bersangkutan ambil dari Facebook dan dimasukkan ke dalam group untuk bahan bercandaan. Tetapi apakah saya laporkan ke kepolisian? Tidak, karena saya menganggap itu cuman lelucon saja. Sekarang kejadiannya berbalik dan yang saya sesalnya kenapa seorang Max Mahare tidak bisa memberikan pengertian yang baik ke kliennya,” ujar Yoseph.

Meskipun demikian Lanjut Yoseph, ia dan kliennya sebagai warga negara yang baik akan menghormati laporan polisi yang sudah dilaporkan oleh pelapor.

“Kami dilaporkan itu sah-sah saja, artinya semua warga negara punya hak yang sama untuk dilindungi oleh undang-undang. Karena sudah dilaporkan ke polisi, klien kami tentu menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Yoseph.

Sebelumnya, Max Mahare, SH mendatangi polres Kota Sorong, Sabtu (14/8) kedatangannya adalah untuk melaporkan Uti Pandori terkait penyebaran video pada salah satu grup Whatsapp, yang dinilai bermuatan penghinaan kepada Drs Ec Lamberthus Jitmau sebagai Walikota Sorong.

Terlapor dinilainya dengan sengaja dan tanpa hak telah mendistribusikan video yang sudah diedit sedemikian rupa, dengan memajang gambar Walikota Sorong lengkap dengan pakaian dan lambang Walikota yang menggoyangkan kepala sambil diiringi musik. Padahal sambung Max kliennya tidak pernah melakukan hal tersebut.

“Terlapor secara sadar dengan sengaja dan tanpa hak, mendistribusikan video yang sudah diedit sedemikian rupa agar klien saya menjadi bahan lelucon, padahal tidak pernah pak LJ melakukan seperti apa yang ada dalam video. Ini jelas penghinaan, menyerang harkat dan martabat, baik secara pribadi maupun sebagai pejabat apalagi LJ ditampilkan berpakaian lengkap dengan lambang Walikota di dadanya,” kata Max.*TTS

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button