Ada Dugaan Kongkalikong dalam Kasus ATK
Kapabar – Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPC PDIP Kota Sorong, Yosep Titirlolobi menduga ada beberapa pihak yang telah melakukan kongkalikong, sehingga dugaan kasus korupsi ATK anggaran Tahun 2017 di BPKAD Kota Sorong jalan di tempat alias mandek. Yoseph juga menyayangkan sikap Kejati Papua Barat dan Kejari Sorong, yang secara tiba-tiba kehilangan taring dalam proses hukum dugaan kasus korupsi itu.
Dikatakan Yoseph, sudah cukup lama masyarakat Kota Sorong menunggu keberanian Kejari Sorong untuk mengungkap kasus tersebut ke publik. Tetapi pada kenyataannya sambung Yoseph, sampai saat ini, kasus korupsi yang ditaksir telah merugikan negara hingga kurang lebih Rp 8 miliar tersebut, seperti ditelan bumi dan ada indikasi akan di SP3kan.
“Kalau saya lihat, memang kasus ini tidak ada perkembangan, kalaupun kasus ini akan di SP 3 kan, pasti akan ada praperadilan terhadap Kejari Sorong,” kata Yoseph.
Menurut Yosep, apa yang disampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sorong, Khusnul Fuad, bahwa mereka perlu berhati-hati dalam menetapkan tersangka dan minimal harus memiliki dua alat bukti, adalah jawaban yang tidak masuk logika.
“Bukti-bukti sudah ada, cuma pada dasarnya Kejari Sorong saja yang tidak punya nyali dan serius dalam mengungkap kasus ini,” sesal Yoseph yang juga berprofesi sebagai advokat.
Apa lagi kata Yosep, yang dikatakan oleh Kepala Seksi Pidana khusus Kejari Sorong di beberapa media, bahwa Kejari Sorong masih berkomunikasi dengan ahli untuk menghitung besaran kerugian keuangan negara, adalah jawaban sepihak untuk menutupi kegagalan Kejari Sorong dalam mengungkap kasus itu.
“Tidak masuk akal kalau komunikasi dengan ahli dari belum adanya PPKM sampai PPKM level 4, tidak membuahkan tanda-tanda gebrakan nyata. Padahal kita tahu bahwa Jaksa Agung sudah jelas-jelas mengatakan bahwa kejati dan kejari harus serius dalam mengusut kasus-kasus korupsi yang terjadi di setiap daerah,” kata Yoseph.
Berdasarkan tanda-tanda tadi, Yoseph menduga dugaan kasus korupsi ATK Anggaran Tahun 2017 di BPKAD Kota Sorong itu sudah masuk angin dan ada kongkalikong di dalamnya.
“Hal ini perlu dikritisi secara seksama, agar kasus ini bisa diselesaikan tuntas oleh Kejari Sorong sampai ke akar-akarnya, tidak digantung seperti sekarang ini. Yang membuat saya bingung, dulu Kejari Sorong paling getol mengumumkan kasus ATK ini, kok tiba-tiba tidak ada kabarnya, ada apa sebenarnya? Yah semoga saja Kejari Sorong masih akan transparan ke masyarakat terkait kasus ini, supaya masyarakat tidak bertanya-tanya terus,” harap Yoseph.*TTS