Kejam! Oknum Polisi Bakar Istri yang Baru 5 Bulan Dinikahi
Kapabar – Sungguh kejam perbuatan seorang oknum anggota Polres Sorong Kota berinisial PS, yang tega membakar istrinya yang baru saja 5 bulan ia nikahi. Naasnya korban yang diketahui berinisial BS, dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit setelah hampir sebulan mendapat penanganan medis atas luka bakar yang derita, Rabu (23/6).
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh Kapabar, kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 29 Mei 2021, dimana sebelumnya PS dan BS sempat bertengkar hebat di kediaman mereka yang beralamat di Doom, Sorong Kepulauan. Tidak dapat menahan emosi saat cek-cok mulut dengan BS, PS kemudian mengambil minyak tanah dan menyiramkannya ke tubuh korban. Tanpa basa-basi, PS yang saat itu telah gelap mata lantas menyalakan korek api dan langsung menyulutkannya ke tubuh istrinya yang telah berlumuran minyak tanah.
Layaknya orang yang sedang panik, PS kemudian berusaha memadamkan api dengan cara memeluk korban. Api ketika itu memang berhasil padam, tetapi tubuh korban sudah mengalami luka bakar yang sangat fatal.
Mencoba mengelabuhi tetangga dan saudaranya, PS lantas mengarang berita bahwa korban yang setelahnya dilarikan ke RSUD Sele Be Solu, terbakar akibat kompor yang berada di dapur rumah mereka meledak. Bahkan PS sempat berpura-puranberpura-pura pingsan untuk menguatkan keterangan palsunya.
Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan yang dikonfirmasi terkait tindak penganiayaan itu membenarkan semua informasi yang ada sembari mengatakan bahwa PS sudah diamankan di sel Mapolres Sorong Kota.
“Kemarin yang bersangkutan sudah kita amankan. Pastinya PS ini akan dikenakan Kode Etik Profesi Polri dan unsur pidananya. Saya juga pastikan yang bersangkutan akan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), mengingat masa hukumannya pasti diatas 2 tahun. Bahkan kalau apa yang dilakukan oleh PS ini terbukti telah direncanakan sebelumnya, saya bisa pastikan dia akan lebih lama mendekam di penjara,” jelas kapolres sembari menambahkan, pihaknya telah menunjukkan kepedulian mereka dengan menanggung semua biaya perawatan dan pengobatan korban di rumah sakit.
Disinggung soal alibi PS bahwa korban terbakar akibat kompor meledak, kapolres yang ditemui di Mapolres Sorong Kota, Rabu (23/6) menampiknya dan mengatakan bahwa yang bersangkutan memang benar-benar menganiaya korban.
“Awalnya PS memang memberikan keterangan seperti itu, tapi kita tidak mungkin percaya begitu saja. Makanya saya kemudian memerintahkan bagian reskrim untuk melakukan pengembangan dan penyelidikan. Hasilnya yah itu tadi, korban meninggal akibat dianiaya oleh PS, bukan karena kompor meledak,” tuntas orang nomor 1 di Polres Sorong Kota itu.*HMF