Terkini

BNN Realisasikan Advokasi RAN P4GN di Lingkungan Pemerintahan Kota Sorong

Kapabar – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua Barat, melakukan advokasi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tingkat Pemerintah Daerah, di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong, Rabu (23/6).

Kota Sorong dirasa jadi sasaran yang tepat, karena berdasarkan keputusan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua Barat tentang penetapan kawasan rawan narkoba, “kota minyak” ini merupakan kawasan rawan narkoba.

Perencana Ahli Madya Biro Perencanaan Settama BNN Republik Indonesia, Emma Suryaningtyas mengatakan, berdasarkan Inpres Nomor 2 tahun 2020-2024 tentang rencana aksi nasional yakni P4GN, pihaknya mengharapkan dari Pemerintah Daerah agar melaksanakannya.

“Pemerintah daerah diharapkan melaksanakan terkait dengan rencana aksi nasional yang terlampir di dalam Inpres Nomor 2 tahun 2020-2024. Dimana terdapat ada aksi generik dan khusus,” kata Emma.
Menurutnya, pemda juga harus punya satgas yang menjadi kepanjangan tangan dari pada BNN, karena BNN tidak bisa bekerja sendiri.

Untuk rencana aksi nasional yang ada di Inpres Nomor 2 sambungnya, harus dilaporkan kepada Presiden setiap 6 bulan sekali. Dalam hal ini, Presiden akan memberikan reward dan punishment kepada Pemda. Reward diberikan bagi OPD yang melaksanakan dari aksi-aksi yang ada di Inpres tadi. Sementara bagi yang tidak melaksanakan, akan mendapatkan punishment.

“Kami harapkan advokasi ini dapat mendorong seluruh OPD di lingkungan Pemkot Sorong, bisa melaksanakan dari aksi-aksi generik maupun khusus tadi,” ujar Emma.

Emma juga mengharapkan Pemerintah Kota Sorong bisa mengganggarkan dana untuk pelaksanaan tes urine bagi seluruh ASN. Hal ini harus dilakukan Pemerintah Kota Sorong sambung dia, karena tes urine dilakukan secara mandiri dan tidak gratis.

“Kenapa seluruh ASN harus dilakukan tes urine, karena Kota Sorong merupakan kota yang sangat strategis terhadap pintu masuk penyebaran narkotika. Oleh karena itu, Pemkot Sorong diharapkan bisa bekerja sama dengan BNN untuk membantu dan bertanggung jawab berantas narkotika. Yaitu dengan mengganggarkan dana untuk dilakukan tes urine bagi ASN,” tuntas Emma.*TTS

 

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button

This will close in 10 seconds