Sejumlah Supir Truk Dapat “Suprise” dari Dishub Kota Sorong

Kapabar – Wajah sejumlah supir truk seketika pucat setelah mereka ditegur oleh Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sorong, Rizal Latupono.
Teguran yang dilayangkan Rizal bukannya tanpa alasan, dimana truk-truk tadi melintas di Jalan Tanjung Kasuari Kota Sorong, Senin (7/6) tanpa menutup muatan mereka dengan menggunakan terpal.
Rizal yang ditemui usai menegur oknum supir truk tadi mengatakan bahwa aturan menutup muatan truk atau dalam hal ini tata cara pemuatan, telah tertuang dalam peraturan walikota serta Undang-Undang nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Mengacu pada peraturan dan undang-undang tadi jelas Rizal, pihaknya kemudian dituntut untuk lebih tegas dalam menangani masalah-masalah tersebut. “Artinya banyak masyarakat yang mengeluh soal banyaknya material yang jatuh ke jalan. Ini yang akhirnya menjadi perhatian kami,” kata Rizal.
Lanjut Rizal, pihaknya juga sudah memberi peringatan kepada para pengusaha galian C untuk memperhatikan masalah ini dan membantu Dishub Kota Sorong untuk menjalankan aturan-aturan yang ada.
“Kalau ada truk yang tidak punya terpal untuk menutup muatannya, jangan dilayani. Itu yang selalu saya sampaikan kepada para pengusaha galian C. Jangan sampai perbuatan oknum supir truk tidak bertanggung jawab ini mengganggu dan merugikan banyak orang,” tuntas Rizal.*TTS