Geledah Lapas Sorong, Kanwil Kemenkumham Temukan Obat Kuat dan Benda Ini
Kapabar – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Papua Barat, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua Barat, Polres Sorong Kota, dan TNI melakukan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Jumat (9/4).
Dari hasil penggeledahan mendadak tersebut, ditemukan beberapa benda yang tidak seharusnya berada di dalam kamar tahanan. Mulai dari sendok, mangkok, gunting kuku, pinset, hingga obat kuat ditemukan oleh Kemenkumham Papua Barat, BNNP, dan Polres Sorong Kota dari dalam kamar warga binaan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Slamet Prihantara mengatakan bahwa operasi penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan kemanan di lapas.
“Sebenarnya sudah sering dilakukan, tapi karena kebetulan BNNP, Polres Sorong Kota dan teman-teman dari TNI juga ingin melakukan kegiatan yang sama, yah sekalian saja kita sama-sama. Sekalian juga penggeledahan ini kita lakukan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan pada tanggal 27 April nanti,” kata pria yang akrab disapa Toro itu.
Toro menyebutkan dari hasil penggeledahan tadi, pihaknya berhasil menemukan sejumlah barang seperti sendok, mangkok yang terbuat dari stinless steel, beberapa obat termasuk diantaranya obat kuat.
“Mudah-mudahan apa yang kita temukan hari ini bukan sekedar untuk menyenangkan saya dan pimpinan dalam hal ini pak Dirjen dan Menteri Kemenkumham, semoga Lapas Sorong dan tahanannya memang benar-benar menaati aturan. Kenapa saya katakan demikian, karena dari penggeledahan tadi kami tidak tidak menemukan handphone ataupun narkotika. Memang tadi ada charger handphone, tapi semoga itu punya petugas yang tercecer,” beberapa Toro.
Meskipun terkesan memiliki fungsi yang sepele jelas Toro, sendok berpotensi mengganggu situasi keamanan di dalam lapas, karena dapat digunakan untuk mencelakai orang. “Ketika sendok ini ditajamkan atau diasah oleh saudara-saudara kita yang kurang bertanggung jawab, maka sendok ini sudah akan beralih fungsi menjadi senjata yang dapat mencelakai orang,” jelasnya.
Di akhir wawancaranya, Toro berharap koordinasi untuk melakukan kegiatan serupa dapat terus terjaga, sehingga upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas Sorong dapat senantiasa dipertahankan.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Masjuno mengatakan bahwa pihaknya sengaja melibatkan awak media dalam penggeledahan tersebut, agar ada transparansi kepada masyarakat terkait program-program dari Kanwil Kemenkumham Papua Barat.
“Jadi untuk diketahui, kegiatan ini dilakukan tidak hanya di Kota Sorong saja, tetapi di seluruh Indonesia. Bisa dilihat juga dari hasil penggeledahan tadi, kita berhasil menemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam lapas,” jelas Masjuno yang ditemui di Lapas Sorong, Jumat (9/4).
Ditambahkan Masjono, pihaknya akan melakukan koordinasi lagi dengan Kepala Lapas Sorong terkait penindakan dan upaya pencegahan, agar kedepannya benda-benda yang hari ini ditemukan, tidak ada lagi di dalam kamar warga binaan.*HMF