Mau Kasus ATK Dihentikan dan Penyidik Diganti, Sikap 11 Kepala Suku Dipertanyakan
Kapabar – Direktur LBH Gerimis, Yoseph Titirlolobi menyayangkan tindakan 11 kepala suku yang telah menandatangani surat tuntutan agar proses hukum sejumlah kasus korupsi, termasuk dugaan kasus korupsi Alat Tulis Kantor (ATK) di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong dihentikan dan salah satu penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sorong yang bernama Stevi Ayorbaba diganti.
“Sebagai salah satu pemerhati hukum, saya sangat menghormati 11 kepala suku ini tapi sangat menyayangkan perbuatan mereka. Ini sangat menciderai hukum, apa lagi permintaan mereka dalam demo kemarin, adalah agar sejumlah kasus korupsi dihentikan dan salah satu penyidik pidsus diganti, ini ada apa? Stevi Ayorbaba ini putra asli Papua loh. Apa lagi saya dengar ada tokoh intelektual yang mengarahkan mereka,” sesal Yoseph yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/3).
Dijelaskan Yoseph, proses hukum dalam tindak pidana korupsi tidak mengenal suku dan ras. Dimana lanjut Yoseph, setiap orang yang melakukan tindak pidana korupsi harus patuh dan tunduk terhadap hukum.
“Jadi saya bilang, jangan fitnah jaksa atau penyidik yang sedang menangani kasus korupsi, dan jangan menyebarkan hoax dengan mengatakan ada kasus korupsi yang ditunggangi kepentingan dalam sebuah proses hukum, karena bisa diproses. Dan yang perlu ingat, setiap orang yang melakukan tindak pidana korupsi, selama dia masih menjadi warga negara Indonesia, yang bersangkutan harus tunduk pada hukum yang berlaku,” tegas Yoseph.
Yoseph dalam wawancaranya juga menilai bahwa Stevi Ayorbaba adalah sosok jaksa yang, moncer, tegas dan mematuhi protap saat menegakkan proses hukum. “Kalau saya lihat, Stevi ini tegas dan jago, apalagi dalam menangani kasus tindak pidana korupsi yang selama ini nyaris tidak tersentuh. Jadi tidak ada alasan untuk mengganti dia, toh dia juga putra asli Papua. Kadang saya juga bingung, ada anak asli Papua yang menjabat dan punya karir bagus, tapi mereka minta agar diganti, nanti amber yang pimpin, mereka mengeluh lagi, bilang tidak ada orang Papua yang menjabat di kejaksaan kah,” sesal Yoseph.
Lanjut Yoseph, dirinya juga siap mengkritik bilamana ada jaksa, kasi pidsus, atau bahkan kepala kejaksaan yang masuk angin dan tidak bekerja maskimal. “Saya siap mengkritik apabila mereka melakukan kesalahan dan pelanggaran, tapi pada kenyataannya kan sampai saat ini kerja mereka maksimal, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri Sorong hingga anggotanya. Seharusnya kita semua dukung mereka untuk mengungkap aksi tikus-tikus berdasi ini, bukannya malah menghalang-halangi,” ujar Yoseph.
Diakhir wawancaranya, Yoseph mengaku sangat kebingungan dengan sikap para pendemo yang sangat getol agar proses hukum dugaan tindak pidana korupsi anggaran pengadaan ATK Tahun Anggaran 2017, di (BPKAD) Pemerintahan Kota Sorong, dihentikan.
“Saya hanya mempertanyakan tapi tidak mau berspekulasi panjang lebar terkait demo kemarin dengan kasus ATK ini. Saya hanya berkeyakinan Kejaksaan Negeri Sorong dapat menangani dugaan tindak pidana korupsi anggaran pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) Tahun Anggaran 2017, di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintahan Kota Sorong, dengan maksimal,” tuntas Yoseph.*HMF