Terkini

Apakah Busui Tergolong ODP dan PDP Harus Berhenti Memberikan ASI?

Air Susu Ibu (ASI) adalah makanan terbaik untuk bayi, yang merupakan sumber perlindungan untuk anak karena ASI mengandung antibodi dan zat lain yang dibutuhkan bayi untuk membangun daya tahan tubuhnya. World Health Organization (WHO) bahkan merekomendasikan pemberian ASI selama 6 bulan pertama kehidupan dan dilanjutkan sampai 2 tahun untuk pemberian ASI dengan didampingi makanan tambahan. Dari beberapa jurnal penelitian sudah membuktikan ASI dapat menurunkan dan melawan keparahan penyakit infeksi dan dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian pada bayi (Felia F, 2020).

Nah, bagaimana dengan kondisi pandemik seperti sekarang ini, masih tingginya angka penyebaran virus COVID-19, termasuk pada ibu yang sedang menyusui? Sejak awal diberitakan virus COVID-19 ini sudah menyebar di Indonesia membuat setiap orang merasa kuatir dan takut termasuk ibu menyusui, banyak ibu menyusui yang memiliki keraguan untuk menyusui bayinya, karen takut menulari bayinya.

Sampai saat ini belum dapat disimpulkan apakah ada transmisi vertikal dari ibu ke bayi atau ASI, sehingga masih perlu dilakukan penelitian lebih lanjut. Namun dari beberapa data, virus COVID-19 dapat menyerang ibu hamil dan neonatus. Dari beberapa negara mengeluarkan kebijakan terkait masalah pemberian ASI, beberapa negara menerapkan aturan yakni menunda pemberian ASI namun ada beberapa negara mengeluarkan aturan tetap memberikan ASI kepada bayi dari ibu yang suspek atau positif COVID-19.

Banyaknya berita dan informasi pada pandemi sekarang ini membuat ibu menyusui (Busui) dengan status ODP dan PDP semakin binggung, adanya pemberitaan yang simpang siaur sehingga membuat ibu menjadi cemas bukannya membuat ibu tenang tetapi menjadi lebih takut dan membuat ragu. Apakah tetap memberi ASI atau tidak?

United Nasions Children’s Fund (UNICEF) dan WHO sendiri tetap merekomendasikan untuk busui yang suspek atau positif COVID-19 tetap menyusui. Tentunya dengan menerapkan prosedur pencegahan dan perlindungan infeksi seperti menggunakan masker, face shield, mencuci tangan sebelum memulai proses menyusui.

Ini adalah beberapa hal yang harus dijalankan bagi ibu menyusui dalam prosedur pencegahan dan pengendalian infeksi COVID-19 selama menyusui: 1. Mencuci tangan dengan air dan sabun atau hand sanitizer (minimal alcohol 60%) selama 20 detik sebelum dan setelah kontak dengan bayi. 2. Menggunakan masker bedah/ medis yang menutupi seluruh hidung dan mulut dengan baik, terutama jika memiliki gejala pernafasan seperti : sesak, batuk, dan bersin. Hindari batuk selama menyusui. 3. Menerapkan etika batuk / bersin selama menyusui dan segera mengganti masker apabila batuk atau bersin pada saat menyusui. 4. Mencuci payudara dengan air dan sabun. 5. Selalu membersihkan dan disinfeksi semua permukaan yang telah disentuh. 6. Jika terjadi hambatan ibu untuk menyusui langsung (gejala sedang-berat, dengan komplikasi atau menolak), ibu dapat memerah / memompa ASI. (Felia F, 2020).

Bagaimana dengan rekomandasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terkiat menyusui pada pandemi, IDAI memproritaskan pemberian ASI. Namun ada beberapa hal yang memang perlu diperhatikan dalam pemberian ASI tersebut, dan melihat kondisi ibu. Menurut satgas ASI IDAI ibu dengan status ODP yang melakukan isolasi mandiri, PDP yang bergejala dan ibu dengan COVID-19 untuk melakukan pembatasan kontak erat antara ibu dan bayi. Dengan cara tetap memberikan ASI yaitu berupa ASI perah dan meminta orang lain yang sehat membantu memberikan ASI perah secara benar.

Dengan pemberian ASI perah tentunya pentung untuk tetap menjaga kualitas ASI dan higienis alat- alat yang dipakai dalam proses pemerahan. Adapun panduan dalam memompa ASI menurut Academy of Breastfeeding Medicine yakni : Menggunakan masker standar medis sebelum dan sesudah memompa ASI, mencuci tangan sebelum dan sesudah memompa ASI, mencuci tangan sebelum dan sesudah memegang alat pompa serta botol ASI perah, rutin membersihkan permukaan dan benda sekeliling atau yang sering disentuh oleh ibu.

Oleh        ; Ni Nyoman Sri Artina Dewi.,M.Keb
Institusi  ; STIK Sint Carolus
Prodi       ; Kebidanan

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button