Terkini

Perayaan Tahun Baru 2021, Tembok Berlin Bakal Sepi

Kapabar – Tembok Berlin Kota Sorong yang biasanya ramai ketika malam pergantian tahun, tampaknya akan sepi di detik-detik penyambutan tahun 2021. Bagaimana tidak, Kasat Lantas Polres Sorong Kota, AKP Luther Ade Farfar yang mengacu pada maklumat Kapolri, telah melarang perayaan dan pesta penyambutan tahun 2021.

Kasat lantas menjelaskan, dilarangnya perayaan tahun baru bukannya tanpa sebab, mengingat seluruh pihak termasuk institusi Polri, sedang berupaya menangani penyebaran Covid-19 secara nasional, yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.

“Kita akan melaksanakan patroli berskala besar, artinya, lokasi-lokasi yang dinilai cukup mengundang masyarakat akan ditertibkan. Simpul-simpul yang dinilai cukup mengundang kerumunan masyarakat seperti taman DEO, Lapangan Hoki dengan Tembok Berlinnya akan kita sterilkan. Kalau memang masih ditemukan masyarakat yang sedang berkumpul, akan kita himbau untuk kembali ke rumah. Jadi arak-arakan dan aktivitas apapun yang dapat menimbulkan keramaian akan dibubarkan,” tegas kasat lantas.

Kasat lantas yang ditemui di Mapolres Sorong Kota, Rabu (30/12/2020) juga mengatakan, guna memaksimalkan maklumat Kapolri tadi, pihaknya akan akan berkoordinasi dengan Polres Sorong, untuk melakukan sekat di perbatasan.

Menurut kasat lantas, sekat perlu dilakukan di perbatasan, mengingat tingginya tingkat kunjungan warga Kabupaten Sorong ke Kota Sorong pada saat malam pergantian tahun.

“Seluruh personil Polres Sorong Kota dan Polsek jajaran akan dilibatkan dalam patroli pengamanan tahun baru nanti. Perbatasan Kabupaten dan Kota Sorong juga akan kita awasi dan jaga,” kata kasat lantas.

Di tempat yang sama, Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan, menghimbau masyarakat Kota Sorong untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berskala besar atau mengumpulkan massa, saat malam pergantian tahun.

“Saat ini kita semua sedang berusaha menanggyulangi pandemi COVID-19. Karenanya untuk meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, saya mengimbau kepada masyarakat Kota Sorong untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berskala besar seperti penyalaan kembang api dengan terpusat dan kegiatan lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan orang,” pesan kapolres.*HMF

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button

This will close in 10 seconds