Terkini

Curi Kabel di Ruang Listrik Bandara, Dua Pemuda di Raja Ampat Diamankan dan Satu Buron

Kapabar – Tim Opsnal Satreskrim Polres Raja Ampat mengamankan dua terduga pelaku pencurian kabel di ruang listrik Bandara Marinda, Kabupaten Raja Ampat, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIT. Satu pelaku lain masih diburu.

Dua pelaku yang diamankan berinisial EA (20) dan MS (17). Sementara rekan mereka berinisial CM masuk dalam daftar pencarian orang. 

Kasubbid PID Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan warga berinisial HM.

Saat itu HM bersama istri hendak ke kebun setelah mendapat informasi ada kebakaran. Di tengah perjalanan, keduanya memergoki sejumlah orang tengah mencuri kabel di ruang listrik bandara.

“HM kemudian meminta istrinya mencari bantuan untuk mengamankan para terduga pelaku,” kata Jenny dalam keterangan tertulisnya.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Raja Ampat bersama warga kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan dua terduga pelaku.

Polisi menyita barang bukti berupa satu buah parang, satu tang, kabel sepanjang kurang lebih 10 meter, serta dua unit sepeda motor yakni Honda Genio PY 2495 K dan Yamaha Mio 125 PY 3140 K.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/146/IX/2026/SPKT/Polres Raja Ampat/Polda Papua Barat Daya tertanggal 29 September 2026.

Saat ini penyidik masih memeriksa saksi dan terduga pelaku, melengkapi administrasi penyidikan, serta menyita barang bukti sesuai ketentuan.

Polisi juga terus mengejar satu pelaku yang masih buron dan berkoordinasi dengan instansi terkait serta Jaksa Penuntut Umum.

Kepolisian mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar. */RSR

Tampilkan Lebih Banyak

Leave a Reply

Back to top button