10 Tahun, BPJS Kesehatan Habiskan Rp100 Triliun untuk Penyakit Jantung

Kapabar – Penyakit jantung masih menjadi beban terbesar bagi BPJS Kesehatan. Sepanjang 2015-2025, BPJS Kesehatan telah menghabiskan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan penyakit jantung mengalami peningkatan kasus dan biaya yang signifikan dalam satu dekade terakhir.
“Seiring bertambahnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk penyakit jantung juga ikut bertambah. Tahun 2015 ada 4,6 juta kasus dengan biaya Rp4,4 triliun. Angka ini terus naik hingga 2025 mencapai 29,8 juta kasus dengan biaya Rp17,4 triliun,” ujar Rizzky, Selasa (29/9/2026).
Jika dibandingkan penyakit kronis lain, jantung menjadi yang paling besar menyedot anggaran. Gagal ginjal berada di urutan kedua dengan total biaya Rp83,8 triliun untuk 81,2 juta kasus, disusul kanker di urutan ketiga dengan biaya Rp66 triliun untuk sekitar 45 juta kasus.
“Tahun 2025 saja, BPJS Kesehatan mengeluarkan Rp50,3 triliun untuk 59,9 juta kasus penyakit katastropik seperti jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, dan lainnya. Penyakit katastropik ini menghabiskan 26,42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan,” jelas Rizzky.
Padahal, lanjut dia, penyakit kronis sebagian besar dapat dicegah melalui pola hidup sehat dan deteksi dini secara rutin.
Dalam momentum Hari Jantung Sedunia, Rizzky mengimbau masyarakat untuk mengubah gaya hidup menjadi lebih sehat. Pasalnya, penyakit jantung yang dulu identik dengan lansia kini banyak menyerang usia produktif.
BPJS Kesehatan pun menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda untuk menekan angka penderita di bawah usia 45 tahun. Melalui program ini, BPJS merangkul komunitas, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, dan stakeholder JKN untuk menggalakkan upaya promotif dan preventif.
“Mengadopsi pola hidup sehat dan aktif berolahraga adalah investasi terbaik untuk kesehatan 5 atau 10 tahun mendatang. Yang penting komitmen dan konsisten,” pesan Rizzky.
Ia juga mengingatkan peserta JKN untuk memanfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan setahun sekali bagi usia 15 tahun ke atas. Skrining dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA di 0811-8165-165, situs http://www.bpjs-kesehatan.go.id, atau langsung di FKTP tempat peserta terdaftar.
Proses skrining hanya memakan waktu 5-10 menit dengan menjawab pertanyaan seputar gaya hidup, riwayat penyakit pribadi, dan keluarga.
“Makin cepat terdeteksi, makin cepat ditangani. Jangan lupa cek status kepesertaan JKN. Kalau aktif, kita lebih tenang berobat kapan pun karena sudah ada jaminan pembiayaan,” pungkasnya. */RSR
